SIMPULINDONESIA.com_Bulukumba — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bontobahari, H. Muh. Ansar Mahdy, menyatakan dukungan penuh terhadap Surat Edaran Camat Bontobahari terkait imbauan kepada masyarakat agar tidak menampilkan hiburan yang mengandung unsur pornografi dan pornoaksi dalam setiap hajatan dan pesta di wilayah Kecamatan Bontobahari.
Dukungan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen KUA Bontobahari dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus meneguhkan nilai-nilai budaya Islam dan adat ketimuran yang menjadi karakter masyarakat setempat.
H. Muh. Ansar Mahdy menegaskan bahwa substansi surat edaran tersebut sejalan dengan tugas dan fungsi KUA dalam pembinaan kehidupan beragama serta penguatan moral sosial masyarakat.
“Kami dari KUA Bontobahari mendukung penuh surat edaran Camat. Ini merupakan langkah preventif dan edukatif untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, serta nilai-nilai keagamaan dan budaya yang telah lama hidup di tengah masyarakat,” ujar Ansar Mahdy, Sabtu (24/1/2026).
Menurutnya, hiburan dalam hajatan masyarakat seharusnya menjadi sarana mempererat silaturahmi dan memperkuat kebersamaan, bukan justru menimbulkan keresahan sosial maupun pelanggaran norma agama dan kesusilaan.
“Masyarakat kita memiliki kearifan lokal dan nilai religius yang kuat. Karena itu, penting bagi kita semua untuk menjaga marwah dan etika dalam setiap kegiatan kemasyarakatan,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Bontobahari, A. Arfhan Syukri menjelaskan bahwa surat edaran tersebut dikeluarkan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah kecamatan dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di tengah masyarakat.
“Imbauan ini bukan untuk membatasi kegembiraan masyarakat, tetapi untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan bersama. Kami ingin setiap hajatan berlangsung dengan tertib, bermartabat, dan tidak bertentangan dengan nilai agama serta adat yang kita junjung,” tegas Camat Bontobahari.
Ia juga menekankan pentingnya peran lurah dan kepala desa dalam menyosialisasikan serta mengawal pelaksanaan surat edaran tersebut di wilayah masing-masing, dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis.
Kepala KUA Bontobahari menambahkan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta unsur TNI-Polri dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat.
“Sinergi lintas sektor menjadi kunci. Jika semua unsur bergerak bersama, insyaallah keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat dapat terjaga dengan baik,” pungkas Ansar Mahdy.
Dengan adanya dukungan penuh dari KUA Bontobahari, diharapkan surat edaran Camat Bontobahari ini dapat dipahami dan dilaksanakan secara sadar oleh seluruh lapisan masyarakat, sehingga tercipta kehidupan sosial yang harmonis, religius, dan berkeadaban.



