KENDARI__SIMPULINDONESIA.COM,— Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara merespon cepat kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggal seorang anggota Polri, La Ode Salman (37).
Kejadian tersebut diketahui terjadi di Lorong Merak, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari.
Diketahui korban diduga dianiaya menggunakan sebilah badik oleh pria berinisial JU (43).
Sesaat menerima laporan pada Sabtu (15/11/2025) dini hari, Tim Resmob Polda Sultra langsung bergegas menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, petugas mengamankan pelaku yang masih berada di sekitar TKP sambil menggenggam sebilah parang.
Dengan sigap petugas mengamankan area tempat kejadian yang merupakan rumah pelaku.
Ketika hendak diamankan, pelaku sempat berupaya melakukan perlawanan, namun anggota Resmob berhasil melakukan pendekatan persuasif sehingga pelaku dapat diamankan dengan baik tanpa menimbulkan keributan.
Karena kondisi pakaian pelaku berlumuran darah, tim segera mengevakuasinya ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk pemeriksaan medis awal sebelum dibawa ke Polda Sultra.
“Usai dari rumah sakit, pelaku kemudian kami bawa ke Polda Sultra untuk dilakukan pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut,” ujar Kanit Resmob Polda Sultra, AKP Gayuh Pambudhi Utomo.
Gayuh menegaskan bahwa langkah cepat petugas merupakan bagian dari komitmen Polda Sultra dalam merespons setiap laporan masyarakat, terutama kasus yang berkaitan dengan hilangnya nyawa seseorang.
Dari identifikasi awal, pelaku diketahui merupakan PNS yang bertugas di Kota Kendari.
“Motif sementara masih kami dalami. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” tambah AKP Gayuh.
Korban ditemukan meninggal dunia akibat luka tusukan badik.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.30 WITA di Jalan Budi Utomo, Lorong Merak.
Korban merupakan anggota Polri yang bertugas di Polres Tolikara serta pelatih atlet paralayang.
Korban diketahui merupakan ponakan dari istri pelaku dimana sebelum kejadian korban menginap di rumah pelaku lalu korban terbangun dari tidur karena mendengar ribut dalam rumah antara pelaku dan istrinya sehingga korban datang untuk melerai namun pelaku balik menyerang korban menggunakan badik hingga tidak bernyawa ditempat kejadian.
Saat ini pelaku telah diamankan oleh penyidik jajaran Ditkrimum Polda Sultra untuk dilakukan pendalaman terkait motif peristiwa yang dilakukan.




