Konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, digelar di Mapolres Bangka Barat, Jumat (17/10/2025) sore.
Dalam kegiatan itu, polisi menghadirkan satu tersangka perempuan, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO.
Dalam pemaparannya di hadapan awak media, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha menjelaskan secara rinci motif dan kronologi tentang pembunuhan yang sempat menjadi misteri selama setahun tersebut.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Bangka Barat, pihaknya berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap korban Jamal Abdul Naser.
Korban ditemukan meninggal dunia dengan kondisi terikat dan dibuang ke semak belukar di wilayah Banyuasin, Sumatera Selatan.
“Hasil penyelidikan yang dilakukan, kami berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap korban Jamal Abdul Naser. Korban ditemukan meninggal dunia dengan kondisi terikat dan dibuang ke semak belukar di wilayah Banyuasin, Sumatera Selatan,” papar AKBP Pradana Aditya Nugraha.
Ia menambahkan bahwa tersangka perempuan berinisial Lidia alias Ulik (35) berperan mengawasi situasi di sekitar kontrakan tempat kejadian perkara di Kampung Kebun Nanas, Kelurahan Sungai Daeng, Mentok Kabupaten Bangka Barat.
Sementara, dua tersangka lainnya, Tri Martin (TM) dan Sandra (SR), berperan langsung dalam eksekusi korban.
“Modusnya, tersangka wanita mengajak korban datang ke kontrakan dengan alasan tertentu. Begitu korban berada di dalam kamar, dua tersangka pria langsung menghabisi nyawa korban menggunakan kabel charger dan pisau.
Setelah itu, jasad korban dibawa ke luar pulau Bangka dan dibuang ke wilayah Sumatera Selatan,” tukas AKBP Pradana.
Lebih lanjut AKBP Pradana menegaskan bahwa motif pembunuhan ini didasari keinginan pelaku untuk menguasai harta benda milik korban.
“Ketiga pelaku dan korban sebenarnya saling kenal. Bahkan mereka pernah berwisata bersama di Mentok. Namun dari situ timbul niat jahat untuk menguasai harta korban,” tegasnya.
AKBP Pradana juga menyampaikan bahwa saat ini dari tiga tersangka, satu di antaranya telah berhasil diamankan, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran.
“Ya, saat ini baru satu tersangka yang berhasil kami tangkap, yakni Lidia. Sedangkan dua tersangka pria, Tri Martin dan Sandra, sudah kami tetapkan sebagai DPO. Kami pastikan keduanya akan kami kejar sampai tertangkap,” ucapnya.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada jajarannya yang berhasil mengungkap kasus ini setelah hampir satu tahun penyelidikan.
Pengungkapan kasus ini tidak lah mudah, karena melibatkan lintas wilayah antar provinsi. Namun berkat kerja keras tim Satreskrim Polres Bangka Barat dibantu Polda Bangka Belitung, kasus ini akhirnya berhasil terungkap.
“Dalam pengungkapan Kasus ini tidak mudah, karena melibatkan lintas wilayah antar provinsi. Namun berkat kerja keras tim Satreskrim Polres Bangka Barat dibantu Polda Bangka Belitung, kasus ini akhirnya berhasil kami ungkap,” kata AKBP Pradana.
Ia juga menegaskan komitmen Polres Bangka Barat untuk terus menuntaskan kasus ini.
“Kami akan terus berupaya menangkap dua pelaku lainnya yang saat ini masih buron. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi,” tegas AKBP Pradana Aditya Nugraha menutup pembicaraannya. (Aimy).