Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Eks Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara Diperiksa Jampidsus Kejaksaan Agung

Khamis, 16 Oktober 2025 | 4:59 PTG WIB Last Updated 2025-10-16T10:09:29Z

Gambar : Kantor Kejaksaan Agung RI. (Foto/Ist).


JAKARTA__SIMPULINDONESIA.COM,— Eks Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara di periksa Kejaksaan Agung. Kamis (16/10/2025).


Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI resmi memanggil Eks Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara.


Eks Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tersebut adalah Yusmin.,S.P.d.


Dalam surat panggilan yang diterima tim SIMPULINDONESIA.COM, Yusmin diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditas nikel tahun 2017 sampai dengan tahun 2020.


Yusmin terjadwal dalam surat pemanggilan pada hari selasa 14 Oktober 2025.


Yusmin diketahui diperiksa di Ruang Pemeriksaan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI.


Diketahui setidaknya ada tiga surat perintah penyidikan yang menjadi dasar pemanggilan esk Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Sulawesi Tenggara periode 2019-2020.


Dalam surat pemanggilan saksi diketahui di tanda tangani langsung oleh Nurcahyo.,J,M.,S.H.,M.,H., 


Surat panggilan tersebut resmi dikeluarkan di Jakarta 09/10/2025.

×
Berita Terbaru Update