Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Iklan

Polsek Ujung Bulu Amankan Petani Asal Kajang Terkait Penimbunan Puluhan Jerigen BBM Bersubsidi

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14.08 WIB Last Updated 2026-08-25T07:15:27Z


SIMPULINDONESIA.com_ BULUKUMBA – Personel Polsek Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, mengamankan seorang pria berinisial IB (46), warga Kecamatan Kajang, atas dugaan tindak pidana penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar.

​Penangkapan tersebut berlangsung pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 11.05 WITA di sebuah lahan kosong yang disewa pelaku di Jalan Puyuh, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu.

​Kanit Reskrim Polsek Ujung Bulu, Aipda Kamaruddin, S.Sos., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat sekitar yang merasa resah dengan aktivitas di lokasi tersebut. Warga khawatir keberadaan puluhan jerigen berisi BBM yang berserakan dapat memicu terjadinya kebakaran.

​"Tadi warga menghubungi pihak Polsek karena melihat banyaknya jerigen berserakan yang diduga berisi BBM. Masyarakat khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kebakaran," ujar Aipda Kamaruddin saat dikonfirmasi.

​Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapati aktivitas pembongkaran BBM ilegal menggunakan satu unit kendaraan roda empat jenis pickup.

​Barang Bukti yang Diamankan

​Di lokasi kejadian, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya, meliputi:

  • Kendaraan: 1 unit mobil pickup Daihatsu nomor polisi DD 8292 HW.
  • BBM Pertalite: 26 jerigen ukuran 30 dan 33 liter (terisi), serta 1 jerigen ukuran 10 liter (terisi).
  • BBM Solar: 22 jerigen terisi.
  • Jerigen Lainnya: 55 jerigen kosong, 3 jerigen terisi setengah, dan 1 jerigen ukuran 10 liter kosong.
  • Peralatan Pendukung: 2 unit timbangan, 1 unit alat sedot BBM modifikasi, 2 buah selang besar modifikasi, dan 1 lembar tenda biru yang digunakan untuk menutupi aktivitas penimbunan.

​Setelah dilakukan pemeriksaan awal di lokasi, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Ujung Bulu sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polres Bulukumba guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(Red-Msi)


×
Berita Terbaru Update