Personil Polsek Kajang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kajang, IPTU Andi Umar Nur, S.Pd, segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) begitu menerima laporan dari masyarakat.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, yaitu lelaki Lanua, insiden bermula ketika perempuan Ramlah membakar sampah di pinggir jalan dekat area perkebunan warga. Sekitar 10 menit setelah ditinggalkan, api tiba-tiba membesar, menjalar dengan cepat ke area kebun di sekitarnya, dan tidak mampu dikendalikan oleh saksi. Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung berdatangan secara swadaya untuk membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya guna mencegah api meluas.
Tidak lama berselang, tepatnya pada pukul 13.20 WITA, satu unit mobil pemadam kebakaran tiba di TKP. Petugas pemadam bersama aparat kepolisian dan warga langsung berjibaku melakukan penyiraman, hingga akhirnya api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 14.03 WITA.
Dampak dan Kerugian
- Korban Jiwa: Nihil
- Korban Luka: Nihil
- Kerugian Materiil: Sekitar 10 pohon kelapa dan tanaman kakao milik lelaki Cammuha terdampak, dengan total taksiran kerugian material mencapai Rp5.000.000 (lima juta rupiah).
Imbauan dan Apresiasi Pihak Kepolisian
Menyikapi insiden ini, Kapolsek Kajang IPTU Andi Umar Nur, S.Pd mengimbau seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama mengingat saat ini telah memasuki musim kemarau di mana potensi kebakaran lahan dan hutan sangat tinggi.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan, khususnya di dekat lahan kering atau perkebunan. Kondisi cuaca pada musim kemarau seperti saat ini sangat rentan memicu perambatan api yang cepat dan tidak terkendali," tegasnya.
Pihak Polsek Kajang juga menyampaikan apresiasi yang tinggi serta ucapan terima kasih kepada petugas pemadam kebakaran dan seluruh warga masyarakat Desa Lembang Lohe atas kesigapan, kerja sama, andil, dan kepedulian bersama dalam proses pemadaman sehingga api tidak merembet ke pemukiman warga.
Selain itu, pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar senantiasa menjalin koordinasi yang cepat dan tanggap. Apabila menemukan potensi gangguan keamanan, ketertiban, maupun kejadian darurat seperti bencana dan kebakaran di wilayah masing-masing, masyarakat diimbau untuk segera menginformasikan dan melapor secepatnya kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek setempat agar penanganan dapat dilakukan secara dini.

