JAKARTA__SIMPULINDONESIA.COM,— Lima pejabat asal provinsi Sulawesi Tenggara diperiksa Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Kamis (16/10/2025).
Diketahui setidaknya ada lima pejabat asal provinsi Sulawesi Tenggara yang diperiksa Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.
Pemeriksaan tersebut atas dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditas nikel tahun 2017 sampai dengan tahun 2020.
Pejabat tersebut diketahui adalah orang menduduki jabatan startegis dalam perizinan pertambangan.
Yang terjadwal diperiksa dalam surat tersebut adalah Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2019.
Dua orang pejabat Pemeriksa RKAB pada Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara.
Turut menjadi saksi yakni Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Pengusahaan Mineral dan Batubara Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara.
Hingga Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2019 juga turut terperiksa sebagai saksi di Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.
Kelima pejabat tersebut diketahui diperiksa terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2020.