Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pekerjaan Jembatan di Muna Barat Disorot, IMALAK Sulawesi Tenggara Bilang Fungsi Pengawasan Kepala BPBD Dipertanyakan

Sabtu, 13 September 2025 | 16.04 WIB Last Updated 2025-09-13T10:08:47Z

Gambar : Kondisi pengerjaan jembatan di Kabupaten Muna Barat Sulawesi Tenggara. (Foto/Ist).


SIMPULINDONESIA.COM__MUNA BARAT,— Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (Imalak Sultra) menyoroti proyek pekerjaan Rekonstruksi jembatan pada jalan kabupaten lokal desa tangkumaho kecamatan napano kusambi kabupaten Muna Barat. Sabtu (13/09/2025).


Diketahui pekerjaan Rekonstruksi jembatan tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) melalui BPBD Muna Barat yang di kerjakan oleh CV sandana Cipta Barokah.


Setidaknya Rp 3.167.444.000,00 miliar anggaran digelontorkan untuk pekerjaan tersebut.


Ketua Umum Imalak Sultra Ali Sabarno yang juga merupakan putra muna barat menegaskan bahwa material yang digunakan dalam pembangunan jalan tolimbo di desa tangkumaho yang menggunakan material yang disinyalir ilegal dari lahan kawasan hutan tanpa izin.


"Tentunya ini suatu tindakan melawan hukum, kepala BPBD, kontraktor serta PPK Muna Barat harus bertanggung jawab terkait pembangunan jembatan talimbo yang diduga kuat material pekerjaan konstruksi jembatan tersebut menggunakan material ilegal serta diduga tidak melalui uji laboratorium sehingga berdampak pada kualitas bangunan,”Tegasnya.


Ali juga menjelaskan bahwa pentingnya meterial pekerjaan konstruksi jembatan wajib melakukan uji laboratorium untuk memastikan kualitas, keamanan, dan keandalanya sesuai standar yang ditentukan.


"Pengujian ini penting untuk mencegah kegagalan stuktural, mengoptimalkan kinerja, memperpanjang umur bangunan, dan menjamin keselamatan pengguna,”Jelasnya.


Tagline bupati Muna Barat dalam mewujudkan Liwu mokesa dianggap diabaikan oleh kepala BPBD kabupaten Muna Barat yang terindikasi gagal dalam pengawasan pembangunan jembatan tolimbo yang menggunakan material ilegal serta diduga tidak melakukan uji laboratorium untuk memastikan kualitas bangunan.


Imalak Sultra menegaskan dalam waktu dekat ini akan mengambil langkah konstitusional yang di anggap benar seperti unjuk rasa dan pelaporan secara resmi di Polda Sulawesi tenggara


"Kami akan melaporkan kontraktor, kepala BPBD, kontraktor serta PPK pekerjaan atas dugaan pembiaran terhadap penggunaan material ilegal yang berasal dari kawasan hutan yang dapat berakibat pada kualitas bangunan dan terindikasi adanya korupsi,”Tutup Ali Sabarno.


Sampai berita ini ditayangkan tim SIMPULINDONESIA.COM masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. 

×
Berita Terbaru Update