Sidak yang dilakukan pada Kamis (19/6/2025) tersebut telah menemukan fakta mencengangkan, dimana setidaknya ada ratusan ton pasir Zirkon mengendap di dalam gudang perusahaan tersebut.
Tentu saja hal itu memicu menjadi tanda tanya besar akan legalitas dan asal-usulnya barang terbut.
Wakil ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Imelda yang menjadi ujung tombak Sidak ini kepada awak media mengungkapkan kejanggalan yang menggelitik nurani. Karena, PT. BBSJ berdalih bahwa pihaknya mendapatkan pasokan bahan baku zirkon dari PT. BCP dan PT. BMA.
Namun, kecurigaan menguat ketika dikonfirmasi ke Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bahwa kedua perusahaan yang disebut-sebut tersebut belum menunjukkan geliat operasional.
“Kedua perusahaan itu belum ada operasi produksi,” ujar Imelda seraya menegaskan kejanggalan pasokan bahan baku PT. BBSJ.
Lebih lanjut Imelda membongkar lembaran lama terkait asal-usul Zirkon yang diolah PT. BBSJ.
“Zirkon tersebut mereka dapatkan dari mitra-mitra PT. Timah. Namun, mereka beli SHP (Tailing) kepada siapa saja yang mau menjualnya,” tukas Imelda,
Tentu saja dengan kejadian ini menarik perhatian, seperti pada praktik baru yang abu-abu dan berpotensi melanggar aturan.
Kala itu tampak situasi semakin memanas ketika rombongan Komisi III DPRD Babel sempat disusah untuk masuk saat mencoba menjelajah jantung pabrik Zirkon milik PT. BBSJ.
Sehingga, Imelda yang merupakan “Srikandi Partai Golkar” ini pun menyerukan peringatan keras atas upaya adanya penghadangan tersebut.
Aroma misteri adanya kejanggalan semakin pekat ketika Imelda dengan tegas mengaitkan PT. BBSJ dengan pusaran masalah di Puri Ansel beberapa waktu lalu.
Pernyataan ini menggantung pertanyaan besar di udara, mengisyaratkan adanya benang merah antara dua kasus yang mencoreng citra pertambangan di Bangka Belitung.
Kronologis
PT.BBSJ merupakan salah satu mitra SPK pengolahan PT.Timah Tbk yang berdomisili di Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka.
Sejak 2019 mulai melakukan pemisahan Mineral Ikutan dan _Up Grade_ kadar rendah menjadi _Highrade_ (kadar siap lebur ) dengan bahan baku dari wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Timah.
Bersama perusahaan mitra yang mengolah bahan baku Timah dengan Surat Perintah Kerja (SPK) pengolahan tersebut.
Namun dari informasi yang didapatkan awak media terkait kegiatan pemisahan mineral.ikutan dan peningkatan kadar Timah yang selama ini dikerjakan, report laporan produksi terkait mineral ikutan dan produksi Timah nya tidak pernah diperoleh data yang valid.
SPK pengangkutan dan pengolahan mineral dilakukan kerjasamaa dengan tujuan agar.PT.Timah dapat meningkatkan recovery dan produksi dari Timah kadar rendah menjadi siap lebur.
Mineral ikutan berupa Zirkon, Monasite dan lain-lain nya merupakan hasil pengolahan, merupakan produksi lain-lain yang nantinya akan dikelola oleh pihak PT. BBSJ dalam bentuk ekspor MIT (Mineral Ikutan Timah). Sedangkan PT.Timah sendiri hanya menerima hasil bijih Timah kadar tinggi .
Apakah sampai saat ini SPK kerjasama pengolahan dengan PT.Timah masih berlanjut ? Ataukah sudah lama stop sejak kasus korupsi komoditas timah 300 Triliun terkuak dan menyebabkan Direksi PT. Timah era Muchtar Riza Pahlevi Tabrani menjadi pesakitan ?
Apakah temuan ratusan ton Zirkon ini hanya puncak dari gunung es ? Publik menanti langkah tegas pemerintah untuk mengurai benang kusut ini. Demi menegakkan keadilan dan memastikan kedaulatan sumber daya alam tetap terjaga dari cengkraman praktik ilegal. (Aimy).