-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

OPINI ;PATOLOGI DEMOKRASI DI KAJANG

Kamis, 25 Januari 2024 | 17.23 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-25T10:28:30Z

 

Gambar : HARDIN, S.H.,M.H (istimewa)

OPINI

Oleh : HARDIN, S.H.,M.H (KABIT NONLITIGASI Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Graha Edukasi Makassar)


SIMPULINDONESIA.com_ Pemilihan Umum yang diselenggarakan pada tanggal 14 februari Tahun 2024 diseluruh wilayah Negara Republik Indonesia oleh penyelenggara pemilihan Umum disetiap Daerah pilih masing-masing, mulai dari Legislatif tingkat Kota/Kabupaten Provensi, Pusat dan Kepala Negara Republik Indonesia.


Penjaringan wakil rakyat dan pemimpin Negara dilakukan berdasarkan Amanah konstitusi dengan cara demokrasi. Oleh karena itu, dalam kontekstasi demokrasi di Negra Republik Indonesia adalah metode yang disiapkan untuk rakyat Indonesia agar dapat menyeleksi dengan selektif serta memberikan hak pilihnya sebagai warga negara dalam memilih calon wakil rakyat dan pemimpin Negaranya. 


Pemilu mendatang merupakan pemilu yang cukup seksi dan menarik dikarenakan metode pemilu dilakukan secara serentak, hingga Masyarakat tidak hanya berfokus pada pilihan legislatif saja, masyarakat berkesempatan memilih calon Presiden dan Wakil Presiden serta Dewan Perwakilan Daerah.


Oleh karena itu, dalam menghadapi pesta demokrasi serentak pada tanggal 14 februari mendatang sangat memungkinkan Masyarakat saling menghegemoni satu sama lain untuk bersama-sama menyatukan pilihan dan berusaha memenangkan satu kandidat untuk menjadi Wakil Rakyat dan Pemimpin Negara. 


Dengan demikian, masyarakat yang bergabung dalam satu tim pemenangan dari kelompok masing-masing, baik tim pemenangan Tingkat legislatif kota/kabupaten, Provinsi dan calon Presiden dan wakil Peresiden, tidak sedikit diantaranya yang fanatik dan antusius untuk melakukan beragam hal demi memenangkan kandidatnya, dengan uapaya demikian yang dilakukan oleh Masyarakat yang bergabung dalam kelompok tim pemenangan kandidat, sehingga berpotensi memicu konflik dengan tim pemenangan kandidat lainya.


Sadar atau tidak, Dinamika kontekstasi demokrasi untuk mencetak pemimpin, konflik sering dijumpai hampir disetiap pesta demokrasi, konflik ini bukan hanya terjadi pada Tingkat pemilu legislatif atau presiden saja, melainkan konflik tersebut kadang kala terjadi pada pemilihan pemimpin lainya.


Mengingat pada dinamika kontekstasi demokrasi pilkades di kecamatan kajang, terdapat beberapa desa diduga pernah terjadi kesalahpahaman yang berakibat fatal, kesalahpahaman tersebut bardampak pada adanya kericuhan di lokasi pemilihan kepala desa dan/atau pada wilayah Desa tersebut, diketahui beberapa desa yang diduga pernah terjadi konflik di antaranya pertama Desa Batunilamung pada pilkades tahun 2014 dan 2019, dikarenakan adanya dugaan kesalah pahaman antara tim pemenangan kandidat Pilkades dengan tim pemenagan kandidat lainya, sehingga panitia pemilhan kepala Desa memilih alternatif untuk dan memutuskan untuk melakukan perhitungan hasil pemungutan suara pemilih dilaksanakan di kantor Kecamatan Kajang, yang harusnya perhitungan suara dilaksanakan di lokasi pemilihan, kedua, pada pemilihan kepala desa tahun 2019 di Desa Bontobaji yang mengakibatkan adanya penundaan sementara dan pemilihan kepala Desa, ketiga, Sapanang yang berujung pada salah seorang Masyarakat Desa Sapanang melakukan dugaan tindak pidana pada pilkades 2022.


Fenomena tersebut sangat fatal sehingga masyarakat perlu waspada dan menghidari potensi konflik agar kejadian-kejadian dimasa silam tidak terulang dipesta demokrasi 14 februari mendatang. 


Selain daripada itu, perlu dan penting penegak hukum dalam hal ini TNI-POLRI khususnya POLRES BULUKUMBA melakukan pengawalan dan pengamanan ketat dalam kontekstasi demokrasi agar Masyarakat merasa aman dan nyaman serta tidak merasa terintimidasi dari kelompok tim pemenagan kandidat tertentu, seperti dugaan ancaman kriminal terhadap masyarakat.(*)



Iklan

×
Berita Terbaru Update