SIMPULINDONESIA.COM__KENDARI,— Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Sulawesi Tenggara layangkan sorotan terkait dugaan penambangan pasir ilegal. Senin (11/08/2025).
Penambangan pasir yang diduga ilegal tersebut berlokasi di Desa Tondasi Kecamatan Tiworo Utara Kabupaten Muna Barat.
Aktivitas penambangan pasir yang diduga ilegal tersebut mendapatkan perhatian khusus dari IMALAK Sulawesi Tenggara.
Ketua umum IMALAK Sultra Ali Sabarno meminta aparat penegak hukum polres muna untuk segera mengambil langkah tegas terkait dengan aktivitas penambangan pasir yang sudah cukup lama beraktivitas tanpa tersentuh hukum dan berpotensi merusak lingkungan.
Ali Sabarno juga mengungkapkan bahwa indikasi terlibatnya oknum kepolisian, kepala desa serta oknum anggota dewan dalam aktivitas penambangan pasir diduga ilegal tersebut.
"Aktivis penambangan pasir ilegal di desa tondasi kami duga kuat ada oknum kepolisian, kepala desa serta oknum anggota dewan yang ikut terlibat dalam penambangan pasir secara ilegal sehingga kami meminta polres muna untuk segera menangkap para pelaku penambang ilegal yang sudah merusak lingkungan serta merugikan negara,”Tegas Ali Sabarno.
Pihaknya juga menyoroti Kapolres Muna yang terkesan melakukan pembiaran terhadap penambangan pasir ilegal di desa tondasi kecamatan tiworo utara kabupaten muna barat yang sudah cukup lama beraktivitas.
"Kapolres Muna kami duga kuat melakukan pembiaran terhadap aktivitas penambangan pasir ilegal tersebut pasalnya aktivitas tersebut sudah cukup lama dan bukan lagi rahasia umum pasalnya mereka beraktivitas secara terang-terangan,”Tegas Ali Sabarno.
Ali Sabarno menegaskan dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengambil langkah konstitusional seperti unjuk rasa dan pelaporan dipolda sultra terkait dengan aktivitas penambangan pasir secara ilegal di desa tondasi kecamatan tiworo utara kabupaten muna barat yang diduga melibatkan oknum.
Sampai berita ini ditayangkan tim SIMPULINDONESIA.COM masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.