Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Eks Karyawan Kembali Ungkap ‘Bobroknya’ Management Hotel D’Blitz Kendari, Potongan Gaji Hingga Urusan Pribadi Turut Disebut

Minggu, 10 Agustus 2025 | 11.09 WIB Last Updated 2025-08-10T04:09:15Z

(Foto/Kolase).

SIMPULINDONESIA.COM__KENDARI,— Sejumlah eks karyawan Hotel D’Blitz Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang berada di bawah naungan CV Larista Indonesia, beberkan adanya dugaan pemecatan sepihak yang dilakukan managemen. Minggu (10/08/2025).


Dugaan pemecatan tersebut disebut-sebut bukan karena kinerja, melainkan dipicu masalah pribadi di internal tempat kerja.


Salah satu eks karyawan yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pihak management diduga mencampurkan urusan pekerjaan dengan perasaan pribadi.


“Mereka tidak bisa membedakan perasaan dan pekerjaan. Masalah pribadi dibawa ke pekerjaan,” ujarnya saat ditemui awak media ini pada Kamis (7/8/2025) lalu. 


Menurutnya, meski sudah bekerja sesuai aturan, ia dan rekan-rekannya tetap diberhentikan hanya karena urusan personal.


“Ini ko (manajemen) keluarkan orang karena masalah pribadi. Padahal kita kerja sesuai aturan,” jelasnya.


Eks karyawan lain juga mengaku sering dimarahi saat menegur atau bersikap ramah kepada tamu hotel.


“Kita tidak boleh sapa tamu, tidak boleh ramah. Dia (pihak tertentu) cemburu,” ungkapnya.


Selain itu, mereka mengeluhkan aturan ketat terkait penggunaan ponsel di area kerja.


Menurutnya, meski ponsel digunakan untuk keperluan reservasi tamu, mereka tetap ditegur.


“Handphone tidak boleh dipegang kalau tidak ada tamu yang telepon. Padahal tamu sering menghubungi untuk reservasi. Kalau tidak diangkat atau dibalas, kita malah dimarahi,” katanya.


Ia juga menyebut bahwa kasus serupa pernah dialami karyawan sebelumnya, yang juga dipecat karena masalah pribadi.


“Rata-rata karyawan sebelumnya keluar karena masalah pribadi,” ucapnya.


Tak hanya soal pemecatan, para eks karyawan juga mengaku sering mengalami pemotongan gaji tanpa penjelasan.


“Gaji sering ada potongan, tapi tidak ada keterangan jelas. Kami juga tidak berani bertanya,” ungkapnya.


Para eks karyawan tersebut menilai bahwa selama bekerja di Hotel D’Blitz Kendari, mereka kerap merasa tertindas.


“Tertindas sekali rasanya,” tutupnya.


Sementara itu, diberitakan sebelumnya, HRD Hotel D’Blitz Kendari, Juni, saat ditemui awak media ini mengatakan dalam pemberitaan sebelumnya oleh sejumlah eks karyawan tersebut tidak benar.


“Hal-hal yang diberitakan di media itu tidak benar. Bahwa mereka pernah bekerja di sini memang betul, tapi tuduhan dipecat secara sepihak, tidak memiliki kontrak kerja, hingga dituduh mencuri tangga, semua itu tidak benar,” tegasnya saat ditemui awak media pada Jumat (8/8/2025).


Menurutnya, perusahaan memiliki prosedur dan aturan yang jelas dalam memperlakukan karyawan, termasuk soal pemberhentian kerja.


“Tidak mungkin perusahaan mengeluarkan karyawan sembarangan. Ada tahapan yang harus dilalui seperti Surat Peringatan (SP) 1, SP 2, dan SP 3. Dan yang bersangkutan ini bahkan masih dalam masa training, belum menjadi karyawan kontrak,” jelasnya.

×
Berita Terbaru Update