Bantahan yang dilakukan itu berkaitan adanya pemberitaan yang beredar dari salah satu media online terhadap institusi Lapas Tuatunu Pangkalpinang.
Kepala Lapas Pangkalpinang, Sugeng Indrawan yang didampingi Humas Lapas Pangkalpinang, Kiki menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan pemberitaan tersebut tidak mendasar.
Karena, dari isi atau alur beritanya tanpa ada konfirmasi kepada pihak Lapas Kelas IIA Pangkalpinang.
Sugeng Indrawan kembali menegaskan bahwa komitmen penuh pihaknya dalam menegakkan aturan serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Pangkalpinang.
Pernyataan ini disampaikan olehnya saat bertemu dengan sejumlah awak media online & cetak di Lapas Pangkalpinang, Senin (11/8/2025) pagi.
Lebih jauh Sugeng menyatakan bahwa informasi yang beredar di media online beberapa hari terakhir tidak berdasar dan berpotensi merusak citra positif Lapas Pangkalpinang.
Ia mencontohkan salah satu pemberitaan dengan judul “Diduga Seorang Napi bernama Dani Kendalikan Narkoba Dari Dalam Lapas Tuatunu, Petugas Kok Bisa Biarkan”. Namun, isi berita tersebut menyebutkan dugaan pengendalian narkoba oleh napi Adi Terompet di Lapas lain, bukan di Lapas Pangkalpinang.
“Berita ini simpang siur karena judul dan isi berita tidak konsisten,” sebutnya.
Sugeng Indrawan menyebutkan bahwa pihaknya secara rutin melaksanakan kegiatan pengamanan dan ketertiban, termasuk upaya pencegahan peredaran dan penggunaan handphone ilegal di dalam lapas..
“Tidak ada perbuatan seperti yang diberitakan. Bahkan, tidak ada nama Warga Binaan berinisial ‘KI’ seperti yang disebut dalam pemberitaan lainnya,” tukas Sugeng.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa seluruh petugas Lapas Pangkalpinang menjalankan prosedur pengamanan ketat mulai dari penggeledahan badan dan barang bawaan pengunjung, penggeledahan blok hunian, kamar hunian, badan warga binaan, hingga razia barang terlarang dan pemantauan melalui sistem pengawasan yang terkoordinasi.
⁷
“Setiap temuan barang terlarang akan langsung kami amankan dan tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Sugeng
Disisi laim Sugeng juga mengucapkan terima kasih kepada awak media yang telah datang dan mengonfirmasi ajan kebenaran informasi permasalahan
secara langsung.
Menurutnya, langkah tersebut sangat tepat dan penting untuk memastikan ketika berita yang disampaikan kepada publik tetap akurat dan berimbang.
Lebih detil ia menegaskan bahwa Lapas Pangkalpinang selalu terbuka bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait dalam pemberantasan narkoba, baik di dalam maupun di luar lapas.
“Kami selalu berkolaborasi, memberikan informasi dan mendukung penuh penegakan hukum demi menjaga nama baik institusi serta keamanan masyarakat,” ucapnya..
Dengan adanya klarifikasi ini, Lapas Pangkalpinang mengimbau masyarakat dan media online untuk mengedepankan informasi yang akurat dan terverifikasi.
“Kami berharap semua pihak dapat memberitakan dengan prinsip keberimbangan, sehingga tidak menimbulkan persepsi yang salah di publik,” pungkas Sugeng. (Aimy).