"Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas informasi yang disampaikan media terkait pemberitaan bisnis sabu yang dilakukan Napi Tua Tunu Kelas IIA Pangkalpinang," ucap Sugeng Indrawan yang didampingi Adm Kamtib Mulya Nopriansyah saat memberikan keterangan terkait hak jawab kepada awak media, Selasa (31/3/2026) di ruang pertemuan kantor Lapas Tua Tunu Kelas IIA Pangkalpinang.
Sugeng menyatakan dari informasi tersebut, jajaran petugas pengamanan Lapas langsung melakukani penggeledahan di kamar hunian kedua warga binaan tersebut.
"Langkah respon cepat telah kami lakukan dengan melakukan razia di kamar hunian Pepet dan Dwiki Saddam pada Sabtu (28/3/2026) malam," tukas Sugeng Indrawan
Menurut Sugeng Razia yang dilakukan bukan saja narkoba, akan̈ tetapi pemberantasan Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar) di lingkungan Lapas.
Pemberantasan Halinar dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, pihaknya menyatakan bahwa setiap informasi yang masuk, baik dari media maupun masyarakat, akan segera ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai prosedur.
Ditegaskan Sugeng bahwa terkait pemberitaan yang di terima, jajaran petugas pengamanan langsung melakukan penggeledahan di kamar hunian warga binaan tersebut. Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas tidak menemukan alat komunikasi sebagaimana yang diberitakan,.
Namun, sebagai langkah kehati-hatian dan pendalaman informasi, kini yang bersangkutan untuk sementara ditempatkan di kamar khusus (strafaell). Hal itu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk penyusunan Berita Acara Pemeriksaan.
“Informasi tersebut masih dalam proses verifikasi. Kami tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran, termasuk keterlibatan narkoba, dan akan menindak tegas jika terbukti,” tandasnya.
Disisi lain Sugeng menyebutkan bahwa Selama ini pihak Lapas selalu bersinergi dengan pihak kepolisian khususnya bagian Ditnarkoba dalam pengembangan kasus peredaran narkotika di masyarakat.
"Apabila disinyalir ada hubungannya dengan narapidana, kami siap mendukung dan menyerahkan tersangka narapidana,” tutur Sugeng.
Ia juga mengatakan bahwa pihak Lapas siap memberikan keterangan atau "buka suara" menanggapi pemberitaan media, terutama terkait temuan barang terlarang, dugaan pungli, isu keamanan dan peredaran narkoba di dalam lapas.
Sementara itu, Komandan Regu Jaga IV, Yanuar Amaludin, turut menyampaikan bahwa jajaran pengamanan terus meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan di lingkungan lapas.
“Kami memastikan pengawasan dilakukan secara ketat, baik pada saat piket maupun pergantian shift.
Sebagai bentuk kepedulian serta hubungan dengan media, lapas Pangkalpinang mengapresiasi peran media dan masyarakat serta berkomitmen memperkuat pengawasan dan integritas demi lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari Halinar. (Aimy).
