Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Iklan

Sikat Pelaku Curanmor, Polsek Kajang Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Penjahat

Sabtu, 30 Mei 2026 | 18.36 WIB Last Updated 2026-05-30T11:46:02Z


SIMPULINDONESIA.com_ BULUKUMBA,– Personel Polsek Kajang, Polres Bulukumba, berhasil meringkus seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AP (31). Pelaku diamankan di rumah salah satu kenalannya di Dusun Bontotappalang, Desa Pataro, Kecamatan Herlang, pada Sabtu (30/5/2026) sore.

Penangkapan terhadap warga Lingkungan Kaluku Lohe, Kelurahan Laikang ini, merupakan tindak lanjut dari laporan kepolisian dengan nomor LP/42/V/2026/SEK KAJANG/POLRES BULUKUMBA, tertanggal 29 Mei 2026, atas hilangnya satu unit motor milik korban bernama Ramlah pada 24 Mei lalu.


Kanit Reskrim Polsek Kajang, Aipda Budianto, membenarkan proses penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan, berkat kolaborasi antara Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Kajang, serta adanya laporan dari warga yang informatif.


"Setelah menerima informasi akurat mengenai keberadaan pelaku, anggota bergerak cepat ke lokasi. Sempat terjadi perubahan lokasi keberadaan pelaku, namun berkat kesigapan personel, pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan saat sedang berada di rumah warga bernama Kasman," ujar Aipda Budianto.


Lebih lanjut, Aipda Budianto menegaskan komitmen jajaran Polsek Kajang dalam menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya.


"Kami berkomitmen penuh untuk memberantas tindak pidana, khususnya curanmor, yang sangat merugikan masyarakat. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi di wilayah hukum Polsek Kajang. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan serius," tegasnya.


Dari hasil interogasi sementara, pelaku AP mengakui perbuatannya dengan modus merusak kunci kontak motor menggunakan obeng. Pelaku kemudian menggadaikan motor curian tersebut melalui pihak ketiga.


Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga telah menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda berwarna putih dengan nomor polisi DD 2652 HS. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kajang untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.


Pihak kepolisian juga tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi kejahatan ini. Saat ini, tim penyidik terus mendalami keterangan pelaku guna memastikan apakah terdapat jaringan atau rekan pelaku lainnya dalam menjalankan aksinya.


"Penyelidikan masih terus kami kembangkan. Kami menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat hal-hal yang mencurigakan di lingkungannya," tutup Aipda Budianto.

×
Berita Terbaru Update