Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Iklan

Teror Berseragam di Lambusango Buton, Oknum TNI AL dan Polisi ‘Jadi Alat Tekan’ PT BBDM ke Warga

Senin, 25 Mei 2026 | 09.33 WIB Last Updated 2026-05-25T02:33:36Z

(Foto/Ilustrasi/SIMPULINDONESIA.COM).


BUTON__SIMPULINDONESIA.COM,— Konflik lahan antara masyarakat Desa Lambusango, Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton dengan perusahaan tambang nikel PT. Bumi Buton Delta Megah (BBDM) memasuki babak yang semakin mengkhawatirkan. Senin (25/05/2026).


Bukan sekadar sengketa administratif, persoalan ini kini menyerempet dugaan intimidasi, tekanan psikologis, hingga praktik kekuasaan yang dinilai sewenang-wenang.


Aksi blokade jalan hauling yang dilakukan warga pada Minggu (24/5) menjadi puncak kekecewaan masyarakat. 


Mereka menuding PT. BBDM telah menggunakan lahan milik warga sebagai akses operasional tambang tanpa kesepakatan yang jelas dan sah.


Salah seorang warga, Aldi, mengungkapkan bahwa sejak manajemen baru PT. BBDM mengambil alih pasca sengketa dengan pihak Samsu Umar Abdul Samiun, tidak pernah ada kesepakatan ulang dengan pemilik lahan.


"Jika masih melakukan penutupan akses jalan di areal pertambangan maka akan dilaporkan ke pihak kepolisian,”Ucap Aldi menirukan perkataan Humas PT. BBDM.


Menurut Aldi, perusahaan berdalih telah memiliki kontrak lama dengan pemilik lahan. 


Namun saat diminta menunjukkan bukti, dokumen tersebut tak pernah bisa diperlihatkan hingga kini memunculkan dugaan kuat adanya manipulasi atau pengaburan fakta.


Alih-alih membuka ruang dialog, warga justru mengaku mendapat tekanan. 


Situasi memanas ketika Humas PT. BBDM, Mustakim Wenno, S.H, mendatangi rumah warga dengan didampingi dua anggota Brimob bersenjata laras panjang (Brigadir AR dan Briptu FZ). 


Kehadiran aparat bersenjata ini sontak menciptakan ketakutan di tengah masyarakat.


Langkah tersebut dinilai bukan upaya mediasi, melainkan bentuk intimidasi terselubung terhadap warga yang mempertahankan hak atas tanah mereka.


Seorang warga lain yang enggan disebutkan namanya mengungkap praktik yang dianggap janggal. 


Mustakim Wenno disebut mendatangi warga satu per satu, membahas persoalan lahan secara personal tanpa melibatkan pimpinan perusahaan.


Padahal, warga menegaskan ingin bernegosiasi langsung dengan pengambil keputusan tertinggi di perusahaan, bukan melalui perantara yang dinilai tidak memiliki otoritas penuh.


Lebih jauh, muncul tiga nama yang disebut-sebut aktif turun ke lapangan membawa “nama perusahaan” Mustakim Wenno, Yusman (anggota Polri Polres Baubau), dan Arman (anggota TNI AL Lanal Kendari). 


Kehadiran mereka secara berulang di lokasi tambang memicu kecurigaan publik terkait dugaan intervensi aparat dalam konflik sipil.


Ketiganya disebut mendesak warga untuk menerima kesepakatan lama yang tidak pernah mereka akui. 


Bahkan, warga mengaku ditekan dengan narasi bahwa perusahaan telah “menunaikan kewajiban”, sehingga masyarakat tidak berhak lagi mempersoalkan lahan mereka sendiri.


"Soal kerja sudah menjadi hak semua warga Desa Wawoncusu sebagai desa paling terdampak termasuk pemilik lahan, namun jika soal lahan, itu hak pemilik lahan itu sendiri, Jadi tidak masuk akal klu 2 hal berbeda itu mereka mau paksakan". ungkapnya.


Situasi semakin memanas ketika seorang pekerja yang juga pemilik lahan diberhentikan secara sepihak dari pekerjaannya sebagai security, diduga karena menolak mengikuti tekanan. 


Ironisnya, ia dipanggil kembali bekerja di hari yang sama indikasi adanya keputusan yang tidak profesional dan sarat kepentingan.


"Mereka mulai semena-mena dengan masyarakat desa lambusango, memberhentikan pekerja tanpa adanya SP, mengintimidasi masyarakat dengan aparat bersenjata dan bahkan mungkin mengintervensi kebijakan perusahaan, usir ketiga orang tersebut beserta kroni-kroninya karena sudah mengecewakan masyarakat, kami tidak ingin bicara ataupun di intervensi ketiga oknum itu". tambahnya


Di tengah situasi yang mencekam, aksi blokade warga berlangsung relatif aman. 


Namun, di balik ketenangan itu tersimpan bara konflik yang sewaktu-waktu bisa meledak lebih besar.


Kasus ini membuka pertanyaan serius, apakah praktik pertambangan di Buton mulai keluar dari koridor hukum dan etika? Dan sejauh mana aparat negara boleh terlibat dalam konflik antara korporasi dan rakyat?


Satu hal yang pasti, warga Lambusango kini tidak hanya berjuang mempertahankan tanah, tetapi juga menghadapi bayang-bayang tekanan yang semakin nyata.


Sampai berita ini ditayangkan Tim SIMPULINDONESIA.COM masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.

×
Berita Terbaru Update