Menanggapi hal tersebut, tokoh pemuda Kajang, Suandi Bali, mendesak pihak GANN untuk segera memberikan klarifikasi serta menyajikan data yang valid, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik. Menurutnya, tudingan yang menyasar sebuah wilayah administratif secara spesifik tidak sepatutnya dilontarkan tanpa dukungan fakta empiris.
“Kami menolak segala bentuk generalisasi terhadap Kecamatan Kajang. Jika memang terdapat data yang menempatkan Kajang sebagai wilayah dengan tingkat peredaran narkoba tertinggi, maka data tersebut harus dibuka secara transparan agar bisa diuji secara akademik dan rasional,” ujar Suandi Bali kepada awak media, Selasa (8/7/2026).
Tuntut Transparansi Data
Dalam pernyataannya, Suandi mempertanyakan metodologi yang digunakan GANN dalam menyimpulkan klaim tersebut. Ia menekankan perlunya penjelasan mengenai sumber data, indikator penilaian, hingga periode waktu penelitian yang digunakan oleh organisasi tersebut.
Pihaknya khawatir, opini yang belum terverifikasi dapat disalahpahami oleh masyarakat luas sebagai sebuah fakta yang valid.
“Jangan sampai opini pribadi atau asumsi dianggap sebagai fakta lapangan. Kajang adalah masyarakat yang sangat menjunjung tinggi nilai adat, budaya, dan moralitas. Jika ada oknum yang terlibat tindak pidana narkotika, itu adalah tanggung jawab individu, bukan representasi dari seluruh masyarakat Kajang,” tegasnya.
Dukung Pemberantasan, Tolak Stigmatisasi
Meski melayangkan protes, Suandi menegaskan bahwa elemen pemuda Kajang tetap berkomitmen mendukung penuh langkah aparat penegak hukum serta lembaga anti narkotika dalam memerangi peredaran gelap narkoba di Kabupaten Bulukumba. Namun, ia menekankan bahwa perjuangan melawan narkoba harus dilakukan dengan pendekatan yang profesional dan objektif, bukan dengan cara menyebarkan stigma negatif terhadap suatu daerah.
Ia berharap ke depannya setiap pihak lebih bijak dalam memberikan pernyataan publik agar tidak menimbulkan keresahan sosial di tengah masyarakat.
“Kami mendukung penuh perang terhadap narkoba, tetapi kami juga menuntut keadilan. Melawan kejahatan narkotika harus berpijak pada fakta dan data, bukan membangun stigma yang merugikan masyarakat,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak GANN Bulukumba belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan klarifikasi data yang diajukan oleh pihak pemuda Kajang tersebut.

