Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Iklan

Negara Dinilai Paranoid, AMARA Sultra Dukung Pengibaran Bendera Bintang Kejora

Senin, 06 Juli 2026 | 17.38 WIB Last Updated 2026-07-06T10:40:21Z

Gambar : Ketua AMARA Sultra, Malik Bottom. (Foto/Ist).



KENDARI__SIMPULINDONESIA.COM,— Asosiasi Mahasiswa Radikal Sulawesi Tenggara (AMARA Sultra) secara terbuka menyatakan dukungan terhadap hak pengibaran bendera Bintang Kejora sebagai bentuk ekspresi publik, di tengah sorotan terhadap pembungkaman ruang aspirasi dan tindakan represif aparat terhadap mahasiswa serta masyarakat Papua. Senin (06/07/2026).


Ketua Umum AMARA Sultra, Malik Botom, menegaskan bahwa sikap tersebut tidak dimaksudkan sebagai dukungan terhadap kemerdekaan Papua atau gerakan separatisme, melainkan sebagai upaya mendorong perspektif baru dalam melihat persoalan.


“Dukungan terhadap pengibaran bendera Bintang Kejora ini sama sekali bukan berarti mendukung kemerdekaan rakyat Papua secara politik atau mendukung gerakan separatisme. Namun, ingin mengajak publik dan pembuat kebijakan melihat persoalan ini dari sudut pandang yang berbeda. Pengibaran tersebut dinilai boleh-boleh saja dilakukan, namun dengan catatan wajib ditempatkan di bawah bendera Merah Putih,” ujar Malik.


Ia menjelaskan, dalam konteks tersebut, bendera Bintang Kejora diposisikan setara dengan simbol organisasi kemasyarakatan atau identitas budaya, bukan sebagai simbol kedaulatan tandingan negara.


AMARA Sultra juga menilai maraknya pengibaran Bintang Kejora sebagai fenomena yang tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari dinamika sosial-politik yang lebih luas dalam relasi antara Papua dan pemerintah pusat. 


Fenomena ini, menurut mereka, kini berkembang dari wilayah konflik ke ruang-ruang akademik dan perkotaan.


Namun, respons negara dinilai masih didominasi pendekatan keamanan yang represif, mulai dari pembubaran kegiatan hingga penangkapan. Pendekatan ini dianggap berpotensi memperpanjang ketegangan dan memperdalam ketidakpercayaan masyarakat Papua terhadap negara.


Lebih lanjut, AMARA Sultra mengurai sejumlah faktor yang melatarbelakangi aksi pengibaran tersebut, mulai dari persoalan eksploitasi sumber daya alam, kesenjangan pembangunan, dugaan pelanggaran HAM yang belum terselesaikan, hingga ekspansi proyek strategis nasional yang berdampak pada masyarakat adat.


Menurut Malik, pengibaran Bintang Kejora harus dipahami sebagai bentuk protes damai atas berbagai ketidakadilan tersebut, bukan ancaman terhadap kedaulatan negara.


Dalam argumentasinya, AMARA Sultra juga merujuk pada pandangan Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang pernah menempatkan Bintang Kejora sebagai simbol kultural, serta sejumlah kajian akademik yang menilai pengibaran bendera tersebut sebagai bagian dari kebebasan berekspresi.


AMARA Sultra mengkritik keras pendekatan negara yang dinilai sempit dan cenderung mengkriminalisasi ekspresi simbolik. Mereka menilai penggunaan pasal makar dalam konteks ini sebagai bentuk pendekatan hukum yang berlebihan.


Organisasi ini mendorong pemerintah untuk meninggalkan pendekatan keamanan dan mulai mengedepankan dialog terbuka dan inklusif dalam menyelesaikan persoalan Papua.


Sebagai penutup, AMARA Sultra menegaskan bahwa sikap yang disampaikan tidak didorong kepentingan politik praktis, melainkan panggilan moral dan intelektual.


“Kami meyakini bahwa jalan kekerasan dan saling curiga harus diakhiri demi masa depan Indonesia yang lebih inklusif. Oleh karena itu, atas nama ilmu pengetahuan, keadilan hukum, dan semangat persaudaraan, saya Malik Botom selaku Ketua Umum AMARA Sultra membuka pintu selebar-lebarnya untuk duduk bersama dalam ruang dialog yang hangat, berdiskusi secara sehat, dan bertukar pikiran secara terbuka dengan siapapun,” tutupnya.


×
Berita Terbaru Update