MUNA BARAT__SIMPULINDONESIA.COM,— Praktik dugaan penimbunan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Kecamatan Maginti, Kabupaten Muna Barat, akhirnya meledak ke ruang publik. Selasa (01/07/2026).
Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara mengungkap fakta mencengangkan.
Aktivitas ini diduga bukan baru kemarin sore, melainkan telah berlangsung lama tanpa penindakan berarti.
Temuan mahasiswa mengarah pada satu kesimpulan mengkhawatirkan, Maginti diduga telah berubah menjadi “ladang basah” peredaran BBM ilegal.
Lebih mengejutkan lagi, praktik ini disebut berjalan terang-terangan, seakan tanpa rasa takut terhadap hukum.
Tak berhenti di situ, sorotan tajam mengarah ke Pelabuhan Pajala. Pelabuhan ini diduga menjadi titik vital dalam rantai distribusi BBM ilegal, tempat pemuatan sebelum bahan bakar tersebut disalurkan ke berbagai wilayah.
Jika dugaan ini terbukti, maka praktik ini bukan sekadar pelanggaran, melainkan bentuk kejahatan terorganisir yang berpotensi merugikan negara dalam skala besar.
Ali Sabarno bahkan mengungkap adanya dugaan keterlibatan “pemain besar” dalam jaringan ini. Ia menyebut seorang berinisial D yang diduga menjadi salah satu aktor kunci di balik maraknya peredaran BBM ilegal di Maginti.
Dugaan aktivitas ini, apabila benar terjadi, dinilai berpotensi merugikan negara, mengganggu distribusi BBM bersubsidi, serta mencederai rasa keadilan masyarakat.
Oleh karena itu, Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan tidak pandang bulu terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk terhadap nama yang telah beredar di ruang publik, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
Desakan keras langsung ditujukan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara.
Jalur laut diduga menjadi “jalur aman” bagi distribusi BBM ilegal yang selama ini luput dari pengawasan. Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) diminta tidak tinggal diam.
"Kami meminta Kapolda Sulawesi tenggara yang baru hari ini agar segera membentuk tim investigasi terkait dengan penimbunan BBM ilegal yang ada di kecamatan maginti kabupaten muna barat terkhusus desa maginti, serta Direktorat polisi perairan dan udara ( polairud ) termaksud jajaran yang bertugas di wilayah tondasi dan bombana untuk memperketat pengawasan dimana para mafia BBM tersebut diduga mengunakan jalur distribusi BBM ilegal memanfaatkan jalur laut,”Ujarnya.
Di sisi lain, Polres Muna kini ikut menjadi sorotan tajam. Dugaan aktivitas ilegal yang terjadi di wilayah hukumnya dinilai tidak diimbangi dengan langkah tegas.
Kondisi ini memicu persepsi publik bahwa praktik tersebut seolah “dibiarkan hidup”.
Ali Sabarno menegaskan, pemberantasan mafia BBM tidak boleh hanya menyasar pelaku kecil.
Aparat penegak hukum ditantang untuk membongkar aktor intelektual mereka yang diduga bermain di balik layar dan menikmati keuntungan dari praktik ilegal ini.
“Kami meminta Kapolda Sulawesi Tenggara beserta seluruh jajaran untuk menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas dugaan penyalahgunaan distribusi BBM di wilayah Sulawesi Tenggara. Penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih merupakan harapan masyarakat demi terciptanya keadilan dan tegaknya supremasi hukum,”Tegasnya.
Sampai berita ini ditayangkan Tim SIMPULINDONESIA.COM masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.

