Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Iklan

Jadi Bos BBM Subsidi ‘Ilegal’ di Muna Barat, Polda Diminta Tangkap Pria Berinisial D

Rabu, 24 Juni 2026 | 16.05 WIB Last Updated 2026-06-24T09:05:34Z

(Foto/Ist).


MUNA BARAT__SIMPULINDONESIA.COM,— Dugaan praktik penyalahgunaan dan peredaran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara ilegal di Desa Maginti, Kecamatan Maginti, Kabupaten Muna Barat, mencuat ke permukaan. Rabu (24/06/2025).


Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara menilai aktivitas tersebut bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan indikasi adanya jaringan terorganisir yang diduga telah berlangsung lama tanpa penindakan berarti.


Ketua organisasi tersebut, Ali Sabarno, mengungkapkan pihaknya menerima serangkaian laporan masyarakat yang menggambarkan praktik distribusi BBM subsidi secara ilegal berlangsung terang-terangan. 


Aktivitas itu disebut mencakup penimbunan, pengangkutan lintas wilayah, hingga penjualan kembali dengan skema yang diduga terstruktur.


“Informasi yang kami terima menunjukkan adanya pola yang sistematis. Jika ini benar, maka bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk perampasan hak masyarakat yang berhak atas BBM subsidi,” ujar Ali dalam keterangan tertulis, Rabu (24/6/2026).


Sorotan utama mengarah pada seorang warga berinisial D, yang oleh sebagian masyarakat disebut sebagai aktor sentral dalam dugaan jaringan tersebut. 


Nama ini, menurut Ali, bukan hal baru di kalangan warga setempat, bahkan disebut telah lama dikaitkan dengan aktivitas distribusi BBM ilegal di wilayah itu.


Lebih jauh, alur distribusi BBM subsidi yang diduga ilegal ini disebut melibatkan pasokan dari sejumlah titik, termasuk wilayah Wadolao dan Desa Pajala. 


BBM tersebut kemudian ditampung sebelum diedarkan kembali, diduga untuk kepentingan komersial di luar ketentuan subsidi pemerintah.


Meski demikian, Ali menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut perlu diuji melalui proses penyelidikan yang profesional dan independen. Namun, ia menilai lambannya respons aparat berpotensi memperkuat dugaan adanya pembiaran terhadap praktik yang merugikan negara.


“Jika praktik ini benar berlangsung hingga puluhan tahun, maka pertanyaannya bukan hanya siapa pelaku, tetapi juga siapa yang membiarkan. Ini yang harus diusut secara menyeluruh,” katanya.


Desa Maginti pun dinilai telah berkembang menjadi salah satu titik rawan penyalahgunaan BBM subsidi di Kabupaten Muna Barat. Kondisi ini, menurut para aktivis, berpotensi mengganggu distribusi energi bagi masyarakat yang berhak serta menyebabkan kerugian negara dalam skala besar.


Atas dasar itu, mereka mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), untuk segera membentuk tim investigasi khusus. 


Penelusuran diminta tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga menjangkau kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.


Desakan juga diarahkan kepada Kapolda Sultra agar turun langsung memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan dan bebas intervensi.


“Penanganan kasus seperti ini tidak boleh setengah hati. Publik berhak tahu, dan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujar Ali.


Selain penegakan hukum, pengawasan distribusi BBM bersubsidi di wilayah Muna Barat juga dinilai perlu diperketat. Tanpa langkah konkret, praktik serupa dikhawatirkan terus berulang dan semakin sulit dikendalikan.


Kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum di daerah, sekaligus cerminan sejauh mana komitmen negara dalam menjaga distribusi subsidi agar tepat sasaran.


Sampai berita ini ditayangkan Tim SIMPULINDONESIA.COM masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.

×
Berita Terbaru Update