![]() |
| Gambar: Ilustrasi |
Kabar ini mencuat setelah beredarnya surat resmi dari Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Sulawesi Selatan dengan nomor 065/D/PGT/DPW-PKS/SULSEL/VII/2026 tertanggal 01 Juli 2026.
Pergantian ini bukan merupakan langkah mendadak, melainkan tindak lanjut dari Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS nomor 225/SKEP/DPP-PKS/2026 yang diteken pada 23 Juni 2026 lalu.
Dalam surat instruksi yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPW PKS Sulsel, Anwar Faruq, S.Kom, MM, dan Sekretaris Umum, Kasman, S.Kom, tersebut, ditegaskan bahwa partai telah menetapkan pergantian komposisi pimpinan DPRD Bulukumba untuk periode 2024–2029.
Berikut rincian perubahan pimpinan tersebut:
- Ketua DPRD Sebelumnya: Umy Asyatun Khadijah, SE
- Ketua DPRD Baru: Andi Suriadi, SH
Melalui surat tersebut, DPW PKS Sulawesi Selatan meminta agar pimpinan DPRD Kabupaten Bulukumba segera memproses pergantian ini sesuai dengan mekanisme dan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah strategis ini disebut-sebut sebagai bagian dari upaya penyegaran internal partai guna mengoptimalkan fungsi kedewanan serta memperkuat perjuangan dakwah PKS di Kabupaten Bulukumba.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi mengenai jadwal pelantikan Andi Suriadi sebagai Ketua DPRD Bulukumba yang definitif. (*)

