KENDARI__SIMPULINDONESIA.COM,— Gelombang kemarahan publik kian membesar. MAP HUKUM SULTRA kembali turun ke jalan dalam aksi jilid II, menguliti dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam praktik distribusi BBM subsidi yang sarat kejanggalan di SPBUN Lapulu, Kota Kendari. Selasa (26/05/2026).
Aksi yang digelar di depan Mapolda Sulawesi Tenggara, Senin (25/05/2026), bukan sekadar unjuk rasa biasa.
Ini adalah sinyal keras bahwa publik mulai kehilangan kesabaran terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh aparat yang seharusnya menjadi penjaga hukum.
Dalam pernyataan resminya, MAP HUKUM SULTRA secara tegas menyoroti indikasi kuat adanya praktik “main mata” dalam distribusi solar subsidi.
Dugaan ini bukan hanya mencederai prinsip hukum dalam negara demokrasi, tetapi juga berpotensi merampas hak masyarakat kecil terutama nelayan yang bergantung pada BBM untuk bertahan hidup.
“Kami mendesak investigasi menyeluruh. Jika terbukti, siapapun yang terlibat harus ditindak tegas tanpa tebang pilih,” tegas Beni, Ketua MAP HUKUM SULTRA, dengan nada geram.
Sorotan utama mengarah pada dugaan distribusi sekitar 15 kiloliter solar yang disebut-sebut “dibackup” oleh oknum aparat.
Lebih ironis lagi, BBM yang seharusnya menjadi hak nelayan justru diduga mengalir ke pihak yang tidak berhak.
Jika benar, praktik ini bukan sekadar pelanggaran administratif melainkan bentuk pengkhianatan terhadap rakyat.
Di tengah sulitnya akses BBM bagi nelayan kecil, justru muncul dugaan permainan kotor yang melibatkan pihak yang seharusnya menegakkan hukum.
MAP HUKUM SULTRA menilai, kasus ini berpotensi menciptakan ketidakadilan sistemik dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di Sulawesi Tenggara.
Mereka juga mengingatkan bahwa distribusi BBM subsidi adalah isu sensitif yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Jangan sampai ada oknum yang diuntungkan dari penderitaan masyarakat. Ini bukan sekadar pelanggaran, ini soal moral dan keberpihakan,” lanjut Beni.
Hingga berita ini dirilis, belum ada klarifikasi resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan serius tersebut.
Sikap diam ini justru memicu spekulasi publik dan memperkuat tuntutan transparansi.
MAP HUKUM SULTRA memastikan tidak akan berhenti. Mereka berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga terang benderang, demi memastikan supremasi hukum tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar ditegakkan tanpa kompromi.
Sampai berita ini ditayangkan Tim SIMPULINDONESIA.COM masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.

