Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Iklan

FIF GROUP Cabang Kendari Kalah Telak tapi ‘Masih Membangkang’ Langkah Pidana Disiapkan

Minggu, 24 Mei 2026 | 08.12 WIB Last Updated 2026-05-24T01:12:50Z

Gambar : Edi Sulkipli.,S.H., (Kiri) dan Kantor FIF Cabang Kendari (Kanan). (Foto/Kolase).


KENDARI__SIMPULINDONESIA.COM,— Skandal praktik penagihan mencuat, perusahaan pembiayaan ternama PT Federal International Finance (FIF GROUP) Cabang Kendari, resmi dinyatakan melakukan perbuatan melawan hukum. Minggu (24/05/2026).


Hal tersebut diketahui setelah FIF nekat menggunakan alamat warga tanpa izin sebagai alamat tagih dalam sistem internalnya. 


Meski telah divonis bersalah, FIF justru memilih melawan dengan mengajukan banding.


Putusan Pengadilan Negeri Kendari yang dibacakan pada 7 Mei 2026 menampar keras FIF GROUP. 


Dalam amar putusan, majelis hakim menolak seluruh eksepsi tergugat dan menegaskan bahwa tindakan perusahaan tersebut merupakan perbuatan melawan hukum.


Kasus ini bermula dari keberatan Edi Sulkipli, warga Perumahan Graha Raya, yang alamatnya digunakan tanpa persetujuan sebagai alamat penagihan oleh debitur FIF, Julia Prastika. 


Gugatan pun dilayangkan sejak Juli 2025 dan berujung kemenangan bagi Edi.


Edi Sulkipli juga diketahui berprofesi sebagai advokat.


Hakim memerintahkan para tergugat membayar kerugian, termasuk Rp10 juta untuk kerugian immateriil. 


Meski nominal materiil hanya Rp68 ribu, putusan ini menjadi simbol kuat pelanggaran serius terhadap hak privasi warga.


Namun alih-alih menerima putusan, FIFGROUP justru mendaftarkan banding pada 20 Mei 2026. Langkah ini memicu respons keras dari penggugat.


“Banding itu hak, tapi kami siap lawan. Bahkan kami pertimbangkan langkah pidana,” tegas Edi Sulkipli.


Kasus ini kini menjadi sorotan, membuka potensi praktik serupa di industri pembiayaan dan menjadi alarm keras soal perlindungan data serta hak warga yang kerap diabaikan.


Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, Tim SIMPULINDONESIA.COM masih berupaya melakukan konfirmasi.

×
Berita Terbaru Update