Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Iklan

Skandal Korupsi PPG UHO Terkuak, Gedung FKIP Digeledah Kejari Kendari, Dokumen Hingga Uang Tunai Disita

Rabu, 01 April 2026 | 11.31 WIB Last Updated 2026-04-01T04:31:48Z

Gambar : Agsulan (Kanan) Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kota Kendari.


KENDARI__SIMPULINDONESIA.COM— Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kendari menggeledah gedung Pendidikan Profesi Guru (PPG) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo, Selasa (31/3/2026).


Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan program PPG FKIP UHO yang bersumber dari anggaran tahun 2023 hingga 2025.


Langkah tersebut menandai babak baru dalam pengusutan kasus yang diduga melibatkan pengelolaan anggaran pendidikan bernilai besar, yang seharusnya diperuntukkan bagi peningkatan kualitas tenaga pendidik.


Tim penyidik mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 14.00 WITA dan berakhir pada pukul 19:00 WITA dengan fokus pada sejumlah ruangan yang berkaitan langsung dengan administrasi dan pelaksanaan program PPG.


Gambar : Situasi penggeledan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Kendari di Gedung PPG FKIP UHO.

Dalam proses tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti yang dinilai relevan dengan perkara yang sedang ditangani, termasuk dokumen penting, perangkat elektronik, serta sejumlah uang tunai.


Kepala Seksi Intelijen Kejari Kendari, Aguslan, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti.


“Dalam penggeledahan, tim penyidik menyita dan mengamankan sejumlah dokumen, alat komunikasi, laptop, serta sejumlah uang tunai,” ujar Aguslan.


Meski demikian, pihak kejaksaan belum merinci nilai uang yang diamankan maupun pihak-pihak yang berpotensi terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.


Kejari Kendari menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut secara profesional dan transparan, sekaligus membuka kemungkinan adanya penetapan tersangka setelah seluruh alat bukti dinilai cukup.

×
Berita Terbaru Update