Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Iklan

Bahri Disebut! Eks Pj Bupati Muna Barat Diseret ke Sidang Korupsi Miliaran Rupiah

Rabu, 01 April 2026 | 13.01 WIB Last Updated 2026-04-01T06:01:25Z

Gambar : Eks PJ Bupati Muna Barat, Bahri (Kiri). (Foto/Kolase).


KENDARI__SIMPULINDONESIA.COM,— Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna mengungkap perkembangan terbaru kasus dugaan korupsi belanja Ganti Uang Persediaan (GUP) Sekretariat Daerah Tahun Anggaran 2023 dengan nilai mencapai sekitar Rp5 miliar. 


Perkara tersebut kini telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kendari setelah dilimpahkan pada 26 Februari 2026.


Nama mantan Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri, turut mencuat dalam pusaran kasus ini. Berdasarkan informasi yang beredar, Bahri disebut-sebut terkait dugaan korupsi senilai Rp1,2 miliar.


Dalam proses hukum yang berjalan, Bahri berstatus sebagai saksi dan telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik sebanyak tiga kali.


Kepala Seksi Intelijen Kejari Muna, Hamrullah, membenarkan perkembangan tersebut. Ia menyatakan bahwa proses persidangan saat ini tengah berlangsung.


“Perkara sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kendari sejak 26 Februari 2026,” ujar Hamrullah Rabu (1/4/2026).


Sejumlah pihak lain juga terseret dalam perkara ini. Di antaranya mantan bendahara berinisial RA yang telah ditetapkan sebagai tersangka. 


Selain itu, mantan Sekretaris Daerah berinisial LM HT serta mantan Kasubbag Keuangan berinisial Wa HL turut diperiksa.


Nama Bahri disebut mulai mencuat setelah penyidik menetapkan RA sebagai tersangka dalam kasus tersebut.


Jaksa Penuntut Umum (JPU), lanjut Hamrullah, berencana kembali menghadirkan Bahri sebagai saksi dalam agenda persidangan mendatang.


“Insya Allah di atas tanggal 9 April 2026 akan kembali dihadirkan,” katanya.


Hingga kini, proses hukum masih terus berjalan guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara korupsi tersebut.

×
Berita Terbaru Update