KONAWE__SIMPULINDONESIA.COM,— Dugaan perzinahan yang melibatkan dua oknum guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menghebohkan publik setelah video penggerebekan yang direkam langsung oleh istri sah viral di media sosial. Selasa (19/05/2026).
Perempuan bernama Astriani mengungkapkan, kecurigaannya terhadap sang suami bermula dari percakapan mesra yang ia temukan di ponsel, yang diduga dilakukan dengan rekan kerja perempuan suaminya.
“Awalnya saya dapat chat mereka, isinya sudah seperti orang pacaran,” ungkap Astriani saat diwawancarai Tim SIMPULINDONESIA.COM.
Temuan tersebut sempat dimediasi pihak sekolah tempat keduanya mengajar.
Namun, dalam pertemuan itu, perempuan yang diduga menjadi orang ketiga tidak mengakui percakapan tersebut.
Ia hanya mengaku khilaf dan menyebut hubungan mereka sebatas komunikasi biasa.
Meski demikian, kecurigaan Astriani tidak mereda.
Rumah tangganya justru semakin retak hingga ia memilih kembali ke rumah orang tuanya.
Namun, selama berpisah, Astriani mengaku terus memantau pergerakan suaminya.
Puncaknya terjadi pada malam penggerebekan. Astriani mengaku melihat motor milik perempuan tersebut terparkir di depan rumah mertuanya.
Diliputi rasa curiga, ia menyembunyikan kendaraannya dan masuk ke rumah melalui bagian belakang.
“Saya sudah hafal kondisi rumah itu. Saya intip mereka, awalnya masih di ruang TV. Saya tunggu lebih dari dua jam,” katanya.
Tak lama kemudian, ia mendengar pintu kamar tertutup dan lampu dimatikan. Saat itulah Astriani nekat merekam kejadian tersebut dari jendela kamar.
“Saya langsung buka jendela dan rekam. Setelah itu saya lari keluar sambil berteriak kalau ada perzinahan,” ujarnya.
Keributan pun terjadi. Suaminya disebut langsung keluar dan berusaha merebut ponsel milik Astriani.
Bahkan, ponsel tersebut dihancurkan dengan tujuan menghilangkan barang bukti.
“Dia rampas dan hancurkan HP-ku karena mau hilangkan bukti,” ungkapnya.
Beruntung, Astriani mengaku telah lebih dulu mengantisipasi dengan menyebarkan rekaman tersebut sebelum ponselnya dirusak.
Ia kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian dengan dugaan tindak pidana perzinahan.
Dalam laporannya, Astriani berharap kedua terduga pelaku dapat diproses hukum hingga ditahan.
Kasus ini semakin menjadi sorotan karena lokasi dugaan perzinahan terjadi di rumah orang tua suami, bahkan disebut berlangsung saat mertua berada di dalam rumah.
“Lebih parahnya, itu terjadi di rumah mertuaku, dan masih ada orang tuanya di dalam,” tegas Astriani.
Ia juga menilai sikap mertuanya seolah melindungi perempuan tersebut, lantaran tidak berani menemuinya saat ia mengamuk di lokasi kejadian.
Diketahui, kedua terduga pelaku merupakan guru di sekolah yang sama dan sama-sama berstatus PPPK yang baru diangkat sekitar dua tahun terakhir.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian.
