Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Iklan

Sadis! Anak Polisi di Kendari Diduga Siksa Gadis Remaja 15 Tahun Pakai Gunting

Kamis, 02 April 2026 | 12.33 WIB Last Updated 2026-04-02T05:33:38Z

Gambar : Pelaku RAR (Kiri) dan Luka yang di alami korban (Kanan). (Foto/Kolase).


KENDARI__SIMPULINDONESIA.COM,— Seorang remaja perempuan berinisial KA (15) diduga menjadi korban penganiayaan brutal yang dilakukan oleh RAR (17). Kamis (02/04/2026).


RAR diketahui anak seorang anggota polisi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Jumat (27/3/2026) malam. 


Insiden itu dipicu persoalan sepele terkait telepon genggam.


Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuh serta trauma mendalam.


Kasus ini telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Kendari pada Minggu (29/3/2026), dengan nomor laporan: LP/B/104/III/2026/SPKT/Polresta Kendari.


Ayah korban berinisial MN, mengungkapkan peristiwa bermula saat anaknya dijemput oleh pelaku dari rumah kerabatnya. 


Korban kemudian dibawa ke rumah orang tua pelaku di Lorong Pertanian, Kelurahan Kadia.


“Setelah makan, mereka terlibat cekcok karena pelaku memaksa memeriksa isi ponsel anak saya. Saat ditolak, pelaku langsung mengambil gunting dan menodongkannya ke leher korban,” ujar MN, Rabu (1/4/2026).


Dalam kondisi terancam, korban terpaksa menyerahkan ponselnya. 


MN meyakini, jika anaknya tetap menolak, situasinya bisa berujung fatal.


“Kalau anak saya tidak menyerahkan HP, mungkin sudah ditusuk,” katanya.


Tak berhenti di situ, pelaku diduga melanjutkan aksi kekerasan dengan menusuk kedua paha korban, menggores lengan menggunakan gunting, serta menendang korban berulang kali.


Menurut MN, korban sempat berteriak meminta pertolongan kepada ibu dan kakak pelaku yang berada di dalam rumah. 


Namun, tidak ada upaya menghentikan aksi tersebut.


“Penyiksaan berlangsung lebih dari satu jam. Anak saya selamat setelah kakak pelaku turun tangan dan menegur hingga hampir terjadi perkelahian,”Bebernya.


Merasa tidak terima, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Kendari dan melakukan visum. 


Namun, MN mengaku penanganan kasus sempat berjalan lambat.


“Setelah laporan masuk, anak saya tidak langsung diperiksa. Bahkan kami mendapat intimidasi dari keluarga terduga pelaku di Polresta,”ujarnya.


Kekecewaan itu mendorong MN melapor ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tenggara. 


Setelah adanya intervensi dari Propam, penyidik akhirnya memeriksa korban dan kedua orang tuanya pada Selasa (31/3/2026).


Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

×
Berita Terbaru Update