Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Iklan

DPRD Sulsel Evaluasi Dana Hibah Wisata, Mallarangan Tutu: Jangan Sekadar Serapan, Harus Berdampak Ekonomi

Kamis, 02 April 2026 | 17.19 WIB Last Updated 2026-04-05T10:31:26Z
Gambar: Mallarangan (Anggota Komisi B DPRD PROVINSI SULSEL) Dok-ist 


SIMPULINDONESIA.com_ MAKASSAR,— Anggota Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Mallarangan Tutu, menuntut transparansi penuh terkait realisasi dana hibah di sektor pariwisata. Hal tersebut ditegaskannya dalam Rapat Kerja Komisi B bersama Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulsel di Kantor Sementara DPRD Sulsel, Jalan A.P. Pettarani, Rabu (1/4/2026).

Rapat ini merupakan bagian dari agenda krusial pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2025, yang berfokus pada efektivitas program dan akuntabilitas anggaran daerah.

Menuntut Transparansi dan Pengawasan Ketat
Dalam interupsinya, legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mempertanyakan mekanisme penyaluran dana hibah yang dialokasikan ke berbagai destinasi wisata. Ia mendesak instansi terkait untuk memaparkan data rincian penerima serta pola pengawasan yang dilakukan di lapangan.

"Kami memerlukan kejelasan mengenai titik lokasi penyaluran dana hibah ini dan bagaimana pengawasan konkretnya di lapangan. Ini bukan sekadar angka, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral dan konstitusional kepada publik," ujar Mallarangan tegas.

Orientasi Output: Fisik vs Dampak Ekonomi
Lebih lanjut, Mallarangan mengingatkan bahwa keberhasilan sebuah program tidak boleh hanya diukur dari tingginya angka serapan anggaran (penyerapan dana), melainkan harus dilihat dari multiplier effect bagi masyarakat lokal.

Ia menyoroti pentingnya sinkronisasi antara pembangunan infrastruktur wisata dengan pemberdayaan ekonomi kerakyatan. Beberapa poin utama yang ditekankannya antara lain:
  • Evaluasi Manfaat: Apakah dana hibah mampu meningkatkan taraf hidup pelaku UMKM di sekitar destinasi.
  • Kualitas Pembangunan: Memastikan anggaran tidak habis pada pembangunan fisik semata tanpa fungsi ekonomi yang jelas.
  • Keterbukaan Data: Mendorong pemerintah daerah menyajikan daftar penerima hibah secara komprehensif untuk menghindari tumpang tindih sasaran.

Mendorong Kebijakan Tepat Sasaran
Sebagai penutup, Mallarangan mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk lebih terbuka dalam menyajikan evaluasi dampak sosial-ekonomi dari setiap program hibah. Langkah ini dinilai vital untuk memastikan setiap rupiah APBD memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan.

DPRD berharap, melalui evaluasi LKPJ ini, tata kelola dana hibah di masa mendatang dapat jauh lebih terukur, transparan, dan mampu menjadi stimulus bagi kebangkitan pariwisata serta ekonomi kreatif di Sulsel.
×
Berita Terbaru Update