KENDARI__SIMPULINDONESIA.COM,— Denpom XIV/3 Kendari akhirnya menangkap Sertu MB, anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak, setelah sebelumnya sempat melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian.
Komandan Denpom XIV/3 Kendari Letkol CPM Haryadi Budaya Pela membenarkan penangkapan tersebut pada Selasa (19/5/2026).
“Betul mas sudah kita tangkap dan kita amankan. Alhamdulillah,” kata Haryadi melalui pesan WhatsApp.
Sebelumnya, Denpom XIV/3 Kendari telah menerbitkan pencarian terhadap Sertu MB yang kabur saat proses pemeriksaan internal.
Tim intelijen pun diterjunkan untuk mempercepat pengejaran bersama Kodim 1417/Kendari dan Polda Sultra.
Haryadi mengungkapkan berkas perkara Sertu MB kini telah dilimpahkan ke Denpom untuk proses hukum lebih lanjut.
Penyidik juga telah memeriksa tiga saksi, termasuk orang tua korban.
Namun, korban belum dimintai keterangan lantaran masih mengalami trauma dan baru menyelesaikan ujian sekolah.
Menurut Haryadi, kasus ini menjadi perhatian pimpinan TNI AD sehingga penanganannya dilakukan secara transparan.
Sertu MB terancam dijerat pasal berlapis terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak, termasuk pelanggaran desersi.
Sementara itu, Dandim 1417/Kendari Kolonel Arm Danny AP Girsang menyampaikan permintaan maaf atas dugaan tindakan anggotanya.
Danny menjelaskan, Sertu MB melarikan diri saat pemeriksaan internal dengan alasan izin makan, namun tidak kembali.
Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku diduga melakukan kekerasan seksual berulang terhadap korban yang masih memiliki hubungan keluarga.
“Kami tidak memberikan toleransi. Proses hukum ditegakkan sesuai aturan berlaku,” tegas Danny.
