![]() |
| Gambar: ilustrasi |
Fakta Baru dari E-Purchasing: Anggaran Lampaui Estimasi Awal
Berdasarkan penelusuran pada portal E-Purchasing dan Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan kode 60622151, proyek di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bulukumba ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp2.183.511.650.
Data tersebut mengonfirmasi bahwa pelaksana proyek adalah TATA DAYA KARYA dengan nilai kontrak yang saat ini dalam proses (on process) sebesar Rp2.095.119.583. Temuan ini sekaligus menjawab keraguan publik mengenai sumber anggaran yang dipastikan berasal dari APBD 2025.
Rentetan Sorotan: Dari Isu Rp1,8 Miliar Hingga Temuan Lapangan
Sebelumnya, proyek ini telah menjadi buah bibir setelah pemberitaan mengenai dugaan kejanggalan pada pengerjaan pembukaan jalan senilai Rp1,8 miliar mencuat. Namun, dengan fakta terbaru bahwa anggaran tersebut ternyata lebih besar, gelombang protes dari masyarakat dan aktivis justru semakin menguat.
Ketua Lembaga ASatu, Tri Wahyudi Nur, yang sejak awal mengawal kasus ini, menyatakan kekecewaannya saat melakukan observasi langsung di lokasi.
"Kami menemukan indikasi ketidaksesuaian yang sangat mencolok. Dengan nilai kontrak yang kini diketahui lebih dari 2 miliar rupiah, kualitas pengerukan jalan terlihat sangat asal-asalan dan tidak sebanding dengan nilai investasinya," tegas Tri Wahyudi.
Dampak Lingkungan dan Pelanggaran UU KIP
Pengerjaan yang diduga tidak memperhatikan kontur tanah tersebut mulai berdampak pada warga. Lahan penduduk di sekitar lokasi pengerukan dilaporkan mengalami erosi. Lebih memprihatinkan, akses alternatif bagi siswa menuju SMK 7 kini dalam kondisi rusak parah dan tidak dapat dilalui saat hujan.
Di sisi lain, transparansi pengerjaan juga dinilai nol besar. Tri Wahyudi mengungkapkan tidak adanya Papan Informasi Proyek di lokasi kerja. Hal ini dinilai sebagai pelanggaran nyata terhadap UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Aktivis Desak Audit Investigatif
Aktivis asal Kecamatan Kajang, Suandi Bali, turut memberikan kritik pedas. Ia menilai anggaran fantastis tersebut seolah-olah "dihamburkan" untuk pekerjaan yang kualitasnya diragukan. Bersama Tri Wahyudi, ia mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba untuk segera bertindak.
"Anggaran ini adalah uang negara, uang rakyat. Kami mendesak Kejaksaan untuk segera melakukan audit investigatif dan tinjauan fisik menyeluruh. Jangan biarkan ada ruang bagi potensi kerugian negara," pungkas Suandi.
Respon Kejaksaan Negeri Bulukumba
Menanggapi laporan dan sorotan publik yang kian tajam, pihak Kejaksaan Negeri Bulukumba memberikan respon awal yang positif. Pihaknya menyatakan akan menampung seluruh informasi dan melakukan tindak lanjut atas dugaan ketidaksesuaian proyek tersebut.
"Kami tindak lanjuti nanti, Pak. Terima kasih atas informasinya," ujar perwakilan pihak Kejaksaan singkat saat dikonfirmasi oleh tim media.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Kajang terus menanti kejelasan komitmen pemerintah dan kontraktor dalam memenuhi spesifikasi teknis, yakni pengaspalan AC-BC selebar 4 meter dan bahu jalan beton (fc’20 Mpa) sebagaimana yang tertuang dalam dokumen perencanaan.
