SIMPULINDONESIA.com_ PANGKALPINANG,– Isu pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Bangka Belitung tidak dapat dipandang hanya dari sudut pandang teknologi dan kebutuhan energi semata. Isu ini harus dilihat secara utuh melalui aspek lingkungan, kesiapan nasional, serta penerimaan masyarakat.
Hal tersebut ditegaskan oleh Dr. Ahmad Nahwani, ST., MT, dalam Diskusi Publik bertajuk "Memahami Rencana PLTN di Bangka Belitung: Diskusi Data dan Fakta" yang digelar di Aston Emidary Bangka Hotel dan Conference Center, Pangkalpinang, pada Sabtu (7/2/2026).
Pergeseran Regulasi: Dari Opsi Terakhir Menjadi Strategis
Dalam paparannya, Ahmad Nahwani menjelaskan bahwa nuklir kini mulai mendapatkan porsi strategis dalam perencanaan jangka panjang Indonesia. Ia merujuk pada perubahan regulasi yang signifikan:
- PP Nomor 79 Tahun 2014: Menempatkan nuklir sebagai pilihan terakhir setelah energi baru dan terbarukan.
- PP Nomor 40 Tahun 2025: Secara lebih tegas menempatkan energi nuklir sebagai bagian dari arah kebijakan energi nasional yang baru.
"Secara regulasi, Indonesia sudah masuk pada fase yang lebih terbuka terhadap nuklir. Tapi regulasi saja tidak cukup. Yang paling penting adalah kesiapan nasional secara menyeluruh," ujar Ahmad Nahwani di hadapan peserta diskusi.
Tiga Hambatan Utama Kesiapan Nasional
Berdasarkan standar internasional, terdapat 19 aspek kesiapan nasional yang harus dipenuhi sebelum sebuah negara membangun PLTN. Ahmad memaparkan bahwa Indonesia masih memiliki tiga aspek krusial yang dinilai belum sepenuhnya siap:
- Posisi Nasional
- Manajemen
- Keterlibatan Pemangku Kepentingan (Stakeholder Involvement)
Menurutnya, keterlibatan pemangku kepentingan adalah tantangan paling dinamis sekaligus sensitif karena berkaitan langsung dengan opini publik, persepsi risiko, serta tingkat penerimaan masyarakat.
"Stakeholder involvement ini bukan sekadar formalitas. Ia sangat dipengaruhi oleh dinamika sosial, psikologis, dan sejarah kolektif masyarakat terhadap isu nuklir," jelasnya.
Pentingnya Transparansi dan Dialog Publik
Ahmad Nahwani yang juga merupakan putra daerah kelahiran Belinyu, Kabupaten Bangka (akrab disapa Bang Iwan), menekankan bahwa AMDAL tidak boleh hanya menjadi dokumen formalitas teknis. Analisis tersebut harus mencerminkan kondisi riil ekosistem dan kehidupan masyarakat setempat.
Ia menilai Indonesia membutuhkan strategi komunikasi publik yang lebih masif, terbuka, dan berkelanjutan.
"Transparansi adalah kunci. Masyarakat harus diajak bicara sejak awal, bukan hanya diberi informasi satu arah. Dialog, bukan monolog," tegasnya.
Forum Data dan Fakta
Diskusi publik ini berlangsung kondusif dengan dihadiri berbagai kalangan, mulai dari akademisi, praktisi energi, aktivis lingkungan, hingga jurnalis. Forum ini diharapkan menjadi wadah untuk memahami rencana PLTN secara rasional berbasis data, guna menghindari narasi ketakutan maupun glorifikasi yang berlebihan.
Ahmad Nahwani berharap wacana PLTN di Bangka Belitung dapat dibahas secara dewasa dan bertanggung jawab dengan mengedepankan keselamatan lingkungan serta keberlanjutan energi nasional. (Aimy/KBO Babel)



