Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Skandal Dugaan Korupsi PIP Makassar, Jejak Oknum “Y” di Proyek Puluhan Miliar dan Bayang-Bayang Kekebalan Hukum

Kamis, 08 Januari 2026 | 13.19 WIB Last Updated 2026-01-08T06:19:06Z
(Gambar : Ilustrasi)


MAKASSAR__SIMPULINDONESIA.COM,— Dalam beberapa tahun terakhir, dunia pendidikan pelayaran nasional diguncang serangkaian dugaan korupsi. Kamis (08/01/2026).


Indikasi korupsi menyeret salah satu lembaga paling prestisius di Indonesia Timur, Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar. 


Lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Perhubungan, khususnya Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM Perhubungan), itu berulang kali disebut dalam pusaran isu penyimpangan anggaran.


Alih-alih menjadi pusat pencetak sumber daya manusia maritim unggulan, PIP Makassar justru kerap muncul dalam pemberitaan negatif terkait proyek-proyek bernilai fantastis yang diduga sarat praktik korupsi.


Sejumlah proyek strategis disebut terindikasi bermasalah. Di antaranya proyek pembangunan jalan kampus terpadu tahap III dengan nilai anggaran mencapai Rp10,13 miliar. 


Selain itu, terdapat proyek belanja modal lembaga kegiatan pendidikan dan pelatihan (Diklat) Tahun Anggaran 2025 dengan total anggaran sekitar Rp77 miliar. 


Dugaan penyimpangan juga mencuat pada proyek rehabilitasi rumah dinas PIP Makassar yang menggunakan dana Badan Layanan Umum (BLU).


Rangkaian proyek bernilai ratusan miliar rupiah tersebut, menurut temuan lapangan, memiliki satu benang merah yang mencolok: kuat dugaan dikendalikan oleh seorang oknum internal berinisial “Y”.


Oknum Y diketahui menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam sejumlah proyek pengadaan di lingkungan PIP Makassar. 


Posisi strategis ini memberinya kewenangan besar dalam menentukan arah dan pelaksanaan proyek.


Berdasarkan hasil investigasi Lembaga Jaringan Aktivis Sulawesi, oknum Y diduga kerap meminta fee kepada para rekanan proyek. 


Praktik ini disebut telah berlangsung lama dan menjadi rahasia umum di kalangan internal maupun mitra pengadaan.


Ketua Umum Jaringan Aktivis Sulawesi, Akbar Busthami, menilai keberadaan oknum Y sebagai anomali serius dalam tata kelola institusi pendidikan negara. 


Ia bahkan menyebut oknum tersebut terkesan kebal hukum.


Menurut Akbar, meski isu dugaan korupsi terus mencuat dan pimpinan PIP Makassar silih berganti, posisi oknum Y sebagai PPK tetap tak tersentuh.


“Oknum Y ini seolah kebal hukum dan masih tetap dipertahankan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen proyek pengadaan barang di kampus PIP Makassar. Bahkan setiap pergantian Direktur PIP, oknum Y tetap menjabat sebagai PPK selama bertahun-tahun,”ungkap Akbar.


Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar: bagaimana mungkin seorang pejabat dengan sederet tudingan serius tetap bertahan di posisi strategis tanpa evaluasi terbuka?


Akbar menyatakan, lembaganya tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat, Jaringan Aktivis Sulawesi berencana melaporkan dugaan praktik korupsi tersebut secara resmi ke aparat penegak hukum dan Kementerian Perhubungan.


“Kami merasa tertantang untuk melaporkan oknum Y tersebut ke lembaga penegak hukum, terkhusus Kementerian Perhubungan. Dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi demonstrasi dan juga pelaporan tertulis di kementerian,”tegas Akbar Busthami.


Kasus ini membuka kembali persoalan klasik tata kelola anggaran di lembaga pendidikan vokasi milik negara. 


Di tengah gencarnya narasi reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi, dugaan praktik rente (keuntungan ilegal) di tubuh PIP Makassar menjadi ujian serius bagi komitmen Kementerian Perhubungan dalam membersihkan institusinya dari aktor-aktor bermasalah.


Sampai berita ini ditayangkan Tim Redaksi SIMPULINDONESIA.COM masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.

×
Berita Terbaru Update