KENDARI__SIMPULINDONESIA.COM,— Tumpukan kantong sampah tampak menggunung di sisi sejumlah gedung perawatan Rumah Sakit Bahteramas Sulawesi Tenggara, Minggu (04/01/2026).
Sampah-sampah tersebut terlihat dibiarkan sejak siang hingga menjelang petang, menimbulkan pertanyaan serius soal tata kelola layanan dasar di rumah sakit rujukan provinsi itu.
Pantauan wartawan di lokasi menunjukkan, beberapa jam sebelum sampah menggunung, sejumlah petugas kebersihan berkumpul di depan salah satu gedung rumah sakit.
Mereka dipertemukan dengan pihak pimpinan baru, dalam pertemuan yang dimediasi internal rumah sakit.
Seorang petugas kebersihan, Dena (46), mengungkapkan bahwa dirinya merupakan karyawan yang dipanggil bekerja oleh perusahaan lama sejak awal 2025.
Namun, perusahaan tersebut kini tidak lagi digunakan oleh RS Bahteramas sebagai penyedia jasa cleaning service.
Pihak rumah sakit diketahui telah menunjuk perusahaan baru untuk penyediaan jasa kebersihan.
Perusahaan tersebut dijadwalkan mulai bekerja pada Januari 2026.
Namun, berdasarkan penelusuran di lapangan, perusahaan pemenang penunjukan itu diduga belum memiliki kesiapan personel maupun peralatan kebersihan yang memadai.
Indikasi itu tampak dari kondisi di lapangan. Hanya terlihat beberapa peralatan baru, di antaranya satu unit tong sampah pengangkut yang masih tampak baru.
Tong tersebut digunakan seorang pemuda yang bolak-balik mengangkut sampah dari dalam gedung menuju halaman rumah sakit, sebuah pemandangan yang kontras dengan standar operasional rumah sakit kelas provinsi.
Informasi yang dihimpun media ini juga menyebutkan, sejumlah pekerja memilih belum masuk kerja.
Alasannya, hingga kini pihak perusahaan baru belum menyodorkan kontrak kerja resmi kepada para petugas.
Di sisi lain, rumah sakit masih memanfaatkan tenaga kebersihan dari perusahaan lama yang kontraknya berlaku pada 2025.
Dugaan ketidakjelasan alih kelola ini menguat ketika puluhan petugas kebersihan mayoritas ibu rumah tangga dipanggil ke RS Bahteramas pada Kamis (1/1/2026).
Mereka dipanggil untuk bertemu dengan pihak yang disebut sebagai “bos baru” dalam sebuah pertemuan di lobi depan rumah sakit.
Dena kembali menegaskan, pemanggilan tersebut dilakukan tanpa kejelasan status kerja.
"Kita dihubungi untuk datang, tapi belum ada tanda tangan kontrak ini," ujar Dena, Kamis (1/1/2026).
Seorang petugas lain yang juga ibu rumah tangga mengaku adanya tekanan psikologis terhadap para pekerja.
"Kalau kami tidak datang, kami takut diberhentikan, tapi masalahnya belum ada kontrak dan berapa gajinya kami belum tau," ujarnya.
Kondisi ini memunculkan dugaan praktik kerja tanpa kepastian hukum, yang berpotensi melanggar hak-hak tenaga kerja sektor jasa publik.
Saat dikonfirmasi terkait kekacauan tersebut, Plt Direktur RS Bahteramas, dr. Syaiful, belum memberikan penjelasan substantif.
Dihubungi via telepon seluler pada Jumat (2/1/2026), ia justru mengarahkan wartawan untuk mengonfirmasi ke Tim Seleksi Katalog.
Menurutnya, pemilihan perusahaan penyedia jasa kebersihan ditentukan oleh tim seleksi melalui sistem katalog yang diunggah perusahaan ke laman resmi.
Tim seleksi menilai kelayakan perusahaan berdasarkan dokumen katalog tersebut.
Namun, salah satu anggota Tim Seleksi, Ardi, memilih irit bicara.
"Pemilihan perusahaan bukan melalui tender pak, tapi pemilihan katalog yang ditawarkan oleh perusahaan, tim memilih perusahaan berdasarkan katalog yang mereka masukan," ujarnya.
Saat ditanya soal kesiapan personel perusahaan baru, Ardi menegaskan hal itu bukan kewenangannya.
"Soal perusahaan baru yang ditunjuk apakah punya personil atau tidak, bukan kewenangan saya pak, tanya ke ketua tim seleksi katalog nama ibu Nani," kata Ardi.
Nani yang dimaksud diketahui menjabat sebagai Kepala Bagian Umum RS Bahteramas sekaligus Ketua Tim Seleksi Katalog.
Namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban atas konfirmasi wartawan, meski pesan telah diterima.
Kekacauan alih kelola cleaning service ini menyingkap persoalan lebih besar seperti lemahnya transparansi, minimnya perlindungan tenaga kerja, serta potensi pembiaran terhadap layanan dasar rumah sakit.
Di tengah tuntutan standar pelayanan publik, kondisi RS Bahteramas justru memperlihatkan celah serius dalam manajemen dan pengawasan.



