![]() |
| Gambar : Kolase Kedua Pelaku AD (37) dan IP (27) telah diamankan di Mapolres Bulukumba |
Operasi penangkapan yang dipimpin oleh Dantim Resmob Aiptu Muhammad Usman ini mengamankan dua pria berinisial AD (37) dan IP (27). Keduanya merupakan warga Jalan Sungai Teko, Kelurahan Tanah Kongkong, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.
Modus Operandi: Mobil Sewaan dan Plat Palsu
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku tergolong cukup rapi. Mereka menyasar tumpukan gabah warga pada malam hari menggunakan mobil Daihatsu Sigra warna putih. Untuk menghindari pelacakan petugas dan kecurigaan warga, pelaku kerap mengganti plat nomor asli kendaraan dengan plat palsu.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari serangkaian penyelidikan dan analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
"Kami menerima sedikitnya tujuh Laporan Polisi (LP) terkait pencurian gabah. Berbekal bukti CCTV dan penyelidikan lapangan, tim berhasil mengidentifikasi AD. Setelah AD diamankan, ia mengakui keterlibatan rekannya, IP," ujar Iptu Muhammad Ali, Senin (5/1/2026).
Daftar Sebaran TKP serta Barang Bukti dan Motif Pelaku
Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku telah beraksi di tujuh lokasi berbeda yang tersebar di beberapa kecamatan, dengan rincian sebagai berikut:
Kecamatan Gantarang (Dominan): Kelurahan Mariorennu, Desa Jalanjang, Desa Matekko, Desa Bontosunggu, dan Desa Bontomacinna.
Selain menangkap pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang digunakan saat beraksi:
1 unit mobil Daihatsu Sigra (putih).
1 karung berisi gabah hasil curian.
11 lembar karung kosong.
Plat nomor polisi palsu (1208 HL).
Atribut pelaku (2 jaket hitam dan 2 topi).
Mirisnya, dari pengakuan pelaku, uang hasil penjualan gabah curian tersebut tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga dikonsumsi untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu.
Atas perbuatannya, Saat ini AD dan IP beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bulukumba. Penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lain maupun jaringan penadah hasil curian tersebut.(red)


