Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dugaan "Mafia" Proyek P3-TGAI di Palopo Mencuat: Nama Kepala UPT Terseret, Konfirmasi Masih Dinanti

Senin, 05 Januari 2026 | 18.57 WIB Last Updated 2026-01-05T11:59:31Z


Gambar: Ilustrasi 




SIMPULINDONESIA.com_ PALOPO,- Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Sulawesi Selatan kembali diterpa isu miring. Program padat karya yang bersumber dari APBN ini diduga melenceng dari khitah swakelola dan terindikasi dikendalikan oleh "tangan-tangan" tertentu yang dekat dengan lingkaran kekuasaan.

Sorotan tajam kali ini tertuju pada proyek P3-TGAI di Jalan Poros Masamba–Tomoni, tepat di depan Kantor Kelurahan Jaya, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo. Proyek yang seharusnya memberdayakan petani lokal ini diduga kuat dikuasai oleh pihak ketiga dan melibatkan oknum pejabat di tingkat Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Indikasi Pelanggaran Juknis dan Keterlibatan Pihak Ketiga Berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) Kementerian PUPR, P3-TGAI adalah proyek swakelola murni. Artinya, pekerjaan harus dilakukan oleh kelompok masyarakat (P3A) tanpa melibatkan kontraktor (pihak ketiga). Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda.

Seorang pekerja yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa upah yang ia terima dipotong dalam jumlah signifikan oleh oknum berinisial RA, yang diduga bertindak sebagai kontraktor bayangan.

"Gaji saya dipotong, dan menurut saya potongannya sangat besar. Yang memotong itu pihak ketiga berinisial RA," ungkap sumber tersebut kepada tim media.

Nama Kepala UPT Disebut dalam Pusaran Kasus

Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya dugaan kolaborasi antara RA dengan Kepala UPT yang diidentifikasi berinisial S (Said). Kerja sama ini disinyalir menjadi pintu masuk bagi pihak ketiga untuk "mengambil alih" proyek yang seharusnya dikelola secara mandiri oleh masyarakat.
Keterlibatan oknum pejabat UPT dalam pengaturan proyek swakelola ini memicu kekhawatiran adanya praktik persekongkolan yang sistematis untuk mengeruk keuntungan pribadi dari anggaran negara.

Masyarakat Lokal Mengaku Terasing

Dampak dari dugaan praktik "mafia" ini langsung dirasakan oleh warga sekitar. Tokoh pemuda setempat menyatakan bahwa keberadaan proyek tersebut sama sekali tidak memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat Kelurahan Jaya.

"Kami tidak merasakan dampak apa pun. Masyarakat sekitar tidak dilibatkan dalam pengerjaan. Ini sangat melukai tujuan awal program yang katanya untuk padat karya," tegasnya.

Upaya Konfirmasi: Pihak UPT Belum Beri Tanggapan

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi telah berupaya melakukan langkah jurnalistik untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Namun, Said selaku Kepala UPT yang namanya terseret dalam dugaan ini, belum memberikan tanggapan resmi.

Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat belum membuahkan hasil. Publik kini menunggu transparansi dari pihak UPT untuk menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya terkait keterlibatan pihak ketiga berinisial RA dalam proyek tersebut.

Jika dugaan ini terbukti, praktik tersebut tidak hanya menabrak Juknis Kementerian PUPR, tetapi juga berpotensi masuk ke ranah tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan wewenang dan manipulasi anggaran negara.

Demi menjaga akuntabilitas publik, dinas terkait diharapkan segera melakukan peninjauan lapangan dan audit menyeluruh atas persoalan ini. Apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan Juknis Kementerian PUPR, maka hal ini tidak hanya bersifat pelanggaran administratif, tetapi juga mengarah pada indikasi korupsi dan manipulasi anggaran yang merugikan keuangan negara.


Catatan Redaksi: Kami tetap membuka ruang hak jawab bagi Bapak Said selaku Kepala UPT maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut demi keberimbangan informasi.



×
Berita Terbaru Update