Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Oknum Guru yang Diduga Lecehkan Muridnya Tercatat Sebagai Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di SMPN 19 Kendari

Jumat, 05 Desember 2025 | 18.11 WIB Last Updated 2025-12-05T11:11:06Z

Gambar : SMPN 19 Kota Kendari. (Foto/Ist).


KENDARI__SIMPULINDONESIA.COM,— Dugaan kasus pelecehan yang dilakukan oknum guru oleh murid di Sekolah Menegah Pertama Negeri (SMPN) 19 Kota Kendari kini jadi perbincangan publik. Jumat (05/12/2025).


Pasalnya oknum guru tersebut diduga melakukan pelecehan terhadap siswinya.


Oknum guru yang diduga melakukan pelecehan terhadap siswinya berinisial M.


Oknum guru M diketahui tercatat sebagai Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) SMPN 19 Kendari.


Dengan nomor SK : 421.3/014/2024 dengan tanggal SK 31/01/2024 dan berakhir pertanggal 31/01/2026.


Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Kendari Saemina Amir.


Sementara Kepala Sekolah SMPN 19 Kendari Agus mengatakan bahwa pihaknya melakukan upaya mediasi kepada keluarga korban.


“Kami akan melakukan pertemuan dengan orang tua siswa untuk mediasi,”Ujar Agus kepada Tim SIMPULINDONESIA.COM.


Sebelumnya diberitakan Tim SIMPULINDONESIA.COM laporan tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau.


Saat ditanya mengenai kebenaran laporan polisi yang dilakukan keluarga korban, AKP Welliwanto Malau membenarkan laporan tersebut.


“Iya, sudah,”Ujarnya kepada Tim SIMPULINDONESIA.COM.


Tak hanya itu, AKP Welliwanto Malau masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.


“Diduga sementara ada 3, kami masih mitigasi dan pendalaman bapak,”Jelasnya.


AKP Welliwanto Malau menjelaskan bahwa terkait kemungkinan bertambahnya korban, pihaknya masih melakukan pendalaman.


Kasat Reskrim Polresta Kendari itu pun membenarkan bahwa oknum guru yang diduga menjadi terlapor merupakan oknum guru SMPN 19 Kota Kendari.


Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Kendari Saemina Amir  menjelaskan bahwa hal ini masih diketahui Dinas Pendidikan.


“Baru Dinas Pendidikan,”ujarnya kepada Tim SIMPULINDONESIA.COM.


Saat ditanya mengenai informasi oknum guru tersebut benar ditarik dan jabatan apa yang di emban oknum tersebut di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari, Saemina Amir membenarkan.


“Iya, untuk sementara kami tarik di Dikbud,”Jelasnya.


Terkait upaya mediasi, Saemina Amir mengatakan bahwa pihaknya mengarahkan oknum tersebut untuk mendatangi keluarga korban.


“Belum, kami arahkan supaya ini oknum sendiri yang harus pergi ketemu orang tua siswa bersama kepala sekolahnya untuk minta maaf,”Tutupnya.

×
Berita Terbaru Update