Kegiatan yang berlangsung di Mapolres Bangka Barat itu sebagai bentuk untuk menunjukan transparansi dan akuntabilitas kinerja kepolisian kepada masyarakat.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., didampingi Wakapolres Kompol Albert D. H. Tampubolon serta para pejabat utama, Senin (29/12/2025).
Dalam paparannya, AKBP Pradana Aditya Nugraha menegaskan bahwa sepanjang tahun 2025 Polres Bangka Barat tidak hanya fokus pada penindakan pidana saja.
Akan tetapi juga mengutamakan penyelesaian permasalahan secara humanis, berkeadilan dan berorientasi.
Pada pemulihan sosial melalui pendekatan Restorative Justice (RJ), problem solving, serta pembinaan langsung kepada masyarakat.
AKBP Pradana Aditya Nugraha menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2025, Polres Bangka Barat menangani 316 kasus tindak pidana.
Dari jumlah tersebut, sebagian besar diselesaikan melalui pendekatan non-litigasi, tanpa mengesampingkan asas keadilan dan kepastian hukum.
Dijelaskannya, darii 316 kasus tindak pidana yang ada, sebanyak 39 perkara berhasil diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice.
Dengan rincian sebagai berikut :
- Sat Reskrim: 25 kasus
- Sat Lantas: 13 kasus
- Sat Narkoba: 1 kasus
Dikatakannya, bahwa pendekatan ini dinilai efektif dalam menyelesaikan konflik sosial, memulihkan hubungan antar pihak, serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.
Sementara itu, untuk perkara yang memenuhi unsur pidana berat dan berdampak luas, tetap diproses sesuai ketentuan hukum. Dengan 197 kasus diselesaikan melalui proses peradilan.
Selain penegakan hukum, Polres Bangka Barat juga secara masif mengedepankan langkah preventif dan preemtif.
Antara lain :
- Door to Door System (DDS) sebanyak 32.768 kegiatan. sebagai sarana pendekatan langsung dan penyampaian pesan kamtibmas kepada warga.
- Deteksi dini sebanyak 85 kegiatan n merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan
- Problem solving sebanyak 112 kegiatan, menyelesaikan persoalan masyarakat secara cepat tanpa harus berujung pada proses pidana.
Langkah ini sebagai penegaskan serta komitmen Polres Bangka Barat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif melalui penyelesaian masalah yang cepat, tepat, dan bermartabat.
Kapolres
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha kembali menegaskan bahwa pendekatan non-pidana merupakan bagian dari transformasi Polri yang Presisi.
“Penegakan hukum tetap kami lakukan secara tegas, namun penyelesaian secara humanis, restoratif dan berkeadilan menjadi prioritas agar masyarakat merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan,” tandas AKP AKBP Pradana Aditya Nugraha.
Konferensi pers ini sekaligus menjadi refleksi kinerja Polres Bangka Barat dalam membangun kepercayaan publik dan menjaga stabilitas keamanan wilayah sepanjang tahun 2025. (Aimy).



