![]() |
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. saat Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 Polres Bangka Barat, Senin (29/12/2025) pagi.
Dikatakannya, capaian kinerja pemberantasan narkoba ini yang berdampak langsung terhadap keselamatan masyarakat.
Disebutkannya bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil dari pengungkapan 57 kasus tindak pidana narkotika. Dengan 73 orang tersangka yang berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polres Bangka Barat.
Sedangkan nilai ekonomis barang bukti narkotika yang berhasil diamankan sepanjang tahun 2025 mencapai sekitar Rp.1,2 miliar.
Dampak Sosial
Sementara dampak sosial yang berhasil terselamatkan kurang lebih 10.000 jiwa dari bahaya narkoba,.
“Terhitung nilai ekonomis barang bukti narkotika yang berhasil kami amankan sepanjang tahun 2025 mencapai sekitar Rp. 1,2 miliar. Dampak sosial yang terselamatkan kurang lebih 10.000 jiwa dari bahaya narkoba,” ujar AKBP Pradana Aditya Nugraha.
Untuk Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan, lanjut AKBP Pradana meliputi Sabu seberat 1.115,96 gram, ganja 1.164 gram, serta ekstasi sebanyak 346 butir atau 152,99 gram. Para tersangka terdiri dari 67 laki-laki dan enam perempuan.
AKBP Pradana menegaskan, capaian tersebut menjadi bagian dari akuntabilitas kinerja Polres Bangka Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam perang terhadap peredaran gelap narkotika.
Konferensi pers akhir tahun 2025 Polres Bangka Barat dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha didampingi Wakakapolres Bangka Barat Kompol Albert D. H. Tampubolon, serta pejabat utama Polres Bangka Barat. (Aimy).



