SIMPULINDONESIA.com_ BULUKUMBA,- Situasi keamanan di Desa Dampang, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, kembali memanas pasca terjadinya peristiwa pemarangan yang terjadi pada Kamis, 6 November 2025. Pelaku yang diduga mengalami gangguan kejiwaan melakukan tindakan kekerasan terhadap warga hingga menyebabkan korban mengalami luka berat. Hingga kini, pelaku belum diamankan oleh pihak kepolisian. Rabu (12/11/2025)
Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Warga merasa terancam karena pelaku masih berkeliaran bebas dengan membawa senjata tajam. Akibatnya, aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat, khususnya petani, mengalami gangguan signifikan.
Sejumlah warga menyampaikan kekecewaan atas lambannya respons aparat penegak hukum. Mereka menilai aparat kepolisian, khususnya Polres Bulukumba, belum menunjukkan langkah konkret dalam menjaga keamanan warga. Hal ini menimbulkan persepsi publik tentang lemahnya sistem penegakan hukum di tingkat lokal serta potensi terjadinya pembiaran terhadap pelaku kekerasan.
Salah seorang warga menyampaikan bahwa masyarakat merasa tidak mendapatkan perlindungan sebagaimana mestinya. “Pelaku masih berkeliaran sementara korban dan keluarganya hidup dalam ketakutan,” ujarnya.
Pihak keluarga korban, melalui perwakilannya Renaldi Amir, menyampaikan tuntutan resmi kepada Kepolisian Resor Bulukumba agar segera melakukan tindakan tegas dan profesional. Tuntutan tersebut mencakup empat poin utama, yaitu:
1. Segera mengamankan pelaku dan melakukan pemeriksaan medis-psikiatrik serta proses hukum secara transparan.
2. Memberikan perlindungan dan jaminan keamanan kepada korban dan masyarakat sekitar melalui patroli rutin dan pengawasan lapangan.
3. Menyampaikan informasi publik secara terbuka mengenai perkembangan penanganan kasus agar tidak menimbulkan keresahan sosial.
4. Melakukan evaluasi internal terhadap aparat yang diduga lalai dalam penanganan kasus.
Renaldi menegaskan bahwa keluarga korban menuntut kehadiran negara melalui tindakan nyata, bukan sekadar janji penegakan hukum. Ia menyatakan bahwa apabila kepolisian tidak segera bertindak, warga akan mempertimbangkan langkah-langkah mandiri demi menjamin keamanan lingkungan mereka.
Kasus ini menjadi tolak ukur integritas dan profesionalitas aparat penegak hukum di Kabupaten Bulukumba. Penegakan hukum yang lamban tidak hanya mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, tetapi juga berpotensi memicu ketegangan sosial di tingkat akar rumput.



