SIMPULINDONESIA.com_Bulukumba,- Kejadian robohnya atap salah satu bangunan di SD Negeri 156 Kalukubodo, Kecamatan Bonto Bahari, menjadi perhatian publik setelah videonya beredar di media sosial pada Selasa, 11 November 2025. Video yang direkam oleh salah seorang guru tersebut memperlihatkan detik-detik atap bangunan ambruk dan kemudian viral hingga mendapat sorotan masyarakat.
Kepala SD Negeri 156 Kalukubodo, Nur Wahida menjelaskan bahwa ruang kelas 5 yang atapnya roboh itu sudah lama tidak digunakan sebagai ruang belajar mengajar sehingga peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban, termasuk siswa.
“Sejak ada lima lembar atap seng yang terbang pada bulan Maret 2025 lalu, kami sepakat memindahkan proses belajar kelas 5 ke ruang perpustakaan,” jelasnya, Jumat, 14 November 2025.
Nur Wahida menambahkan, sejak kejadian Maret tersebut pihak sekolah tidak melakukan penggantian atap karena kondisi rangka bangunan sudah sangat lapuk. Bahkan, menurutnya tidak ada tukang yang bersedia melakukan perbaikan karena bangunan dianggap berisiko. Ia menyebut usia bangunan sekolah memang cukup tua, dibangun pada era 1980-an dan belum pernah mendapat rehabilitasi atap secara menyeluruh.
Terkait perbaikan permanen, pihak sekolah telah mengusulkan rehabilitasi bangunan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulukumba. Namun usulan tersebut belum dapat diproses melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan karena salah satu syarat utama penerima adalah jumlah siswa minimal 60 orang, sementara SDN 156 Kalukubodo hanya memiliki 55 peserta didik.
Menanggapi kejadian tersebut, Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Kabid Humas Dinas Kominfo, Andi Ayatullah Ahmad, menegaskan bahwa Pemkab Bulukumba akan memprioritaskan rehabilitasi bangunan SD Negeri 156 Kalukubodo. Ia menjelaskan bahwa mulai tahun ini skema DAK Fisik telah berubah menjadi skema Bantuan Revitalisasi Sekolah dari pemerintah pusat.
Dalam skema baru tersebut, pengusulan bantuan tidak lagi melalui Dinas Pendidikan, melainkan langsung oleh sekolah melalui aplikasi Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Jika disetujui pemerintah pusat, anggaran revitalisasi akan langsung ditransfer ke rekening sekolah.
“Sejak kejadian kemarin, pihak SDN 156 sudah melakukan pembaruan data kondisi bangunan di Dapodik sebagai dasar pengusulan revitalisasi,” ujar Andi Ullah, sapaan akrab Kabid Humas.
Ia menambahkan bahwa berbeda dengan skema DAK Fisik sebelumnya, bantuan revitalisasi tidak lagi mensyaratkan jumlah siswa minimal 60 peserta didik. Yang terpenting sekolah memiliki alas hak berupa sertipikat atas nama Pemerintah Daerah. Dengan demikian, SDN 156 Kalukubodo memiliki peluang besar untuk mendapatkan bantuan revitalisasi tahun 2026.
Lebih jauh, Andi Ullah menjelaskan bahwa selama kurun waktu tahun 2021–2025, pemerintah pusat telah mengalokasikan sekitar Rp128 miliar DAK Fisik Pendidikan untuk Kabupaten Bulukumba, angka yang menurutnya terbesar di Provinsi Sulawesi Selatan.
“Ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Bulukumba terhadap peningkatan kualitas sarana pendidikan. Sejak 2021, sudah ada sekitar 350 sekolah yang direhabilitasi dan tersebar di 10 kecamatan,” pungkasnya.**



