SIMPULINDONESIA.com_ JAKARTA,- Presiden RI Prabowo mengatakan bahwa di Bangka Belitung cukup lama menjadi pusat tambang timah terkemuka di dunia.
Tercatat ada 1.000 tambang ilegal. Untuk itu mulai tanggal 1 September 2025 ia perintahkan TNI, Polri, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan untuk melaksanakan operasi besar-besaran di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Saya perintahkan kepada TNI, Polri, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan untuk melaksanakan operasi besar-besaran di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung " tukas Prabowo.
Langkah ini diambil, lanjut Prabowo menyusul maraknya praktik tambang timah ilegal dan penyelundupan hasil tambang dari daerah yang dikenal dengan sebutan Negeri Serumpun Sebalai tersebut.
Mengutip laporan CNBC Indonesia, Prabowo menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyelundupan sumber daya alam telah menimbulkan kerugian besar bagi negara.
Setiap tahun, kata dia, ratusan triliun rupiah uang negara menguap akibat ulah segelintir pihak yang merusak sistem.
“Sebagai contoh, di Bangka Belitung yang selama ini menjadi salah satu pusat timah dunia, terdapat sekitar 1.000 tambang ilegal. Seribu tambang ilegal,” ujar Prabowo saat memberikan sambutan dalam Musyawarah Nasional VI PKS di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (29/09/2025).
Prabowo mengungkapkan, sejak 1 September 2025 dirinya telah memberi instruksi tegas kepada aparat TNI, Polri, hingga Bea Cukai untuk menutup jalur penyelundupan timah.
Menurutnya, selama ini sekitar 80 persen produksi timah dari Bangka Belitung tidak tercatat secara resmi dan justru diselundupkan ke luar negeri.
“Sejak 1 September saya perintahkan operasi besar di Babel. Hampir 80 persen hasil timah diselundupkan. Jalurnya macam-macam, ada yang lewat kapal, ada yang lewat ferry. Semua kita tutup, sekarang tidak bisa keluar, sampai kapanpun tidak bisa keluar,” tegasnya.
Dengan operasi tersebut, Prabowo memperkirakan negara mampu menyelamatkan potensi kerugian hingga Rp. 22 triliun dalam empat bulan terakhir tahun 2025.
Sementara untuk tahun 2026, diproyeksikan kerugian negara yang bisa ditekan mencapai Rp. 45 triliun.
Sumber: CNBC INDONESIA