Warga Kampung Sawah, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok ini tak berkutik saat diamankan tim gabungan Satresnarkoba Polres Bangka Barat di kontrakannya pada Kamis (26/6/2025) lalu di Desa Sinar Manik, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.
Operasi yang dipimpin langsung KBO Narkoba Ipda Juanda itu berhasil menangkap Febri bersama barang bukti narkotika jenis sabu.
Penangkapan ini sekaligus mengakhiri catatan panjang ulah Febri yang selama ini kerap menggunakan Kartu Pers untuk melakukan intimidasi, pemerasan dan tindakan melawan hukum lainnya.
"Kami tangkap di kontrakan berikut barang bukti sabu. Saat ini sedang kami proses sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha saat dikonfirmasi.
Modus Berprofesi Wartawan : Dari Proposal Hingga Ancaman Berita
Nama Febri tak asing di telinga warga Mentok dan Parittiga. Ia kerap wara-wiri ke lokasi penambangan timah ilegal (TI), rumah pengusaha, bahkan instansi pemerintah. Mengaku sebagai wartawan.
Modusnya satu, membawa proposal kegiatan dengan embel-embel acara ulang tahun media atau peliputan jurnalistik. Bila tak diberi, ancaman berita negatif akan menyusul.
"Dia sering bikin proposal. Alasannya ulang tahun media, kegiatan jurnalistik, macem-macem. Padahal ujung-ujungnya minta uang. Kalau tidak dikasih, dia ancam mau naikkan berita. Banyak pengusaha yang takut dan akhirnya kasih saja uang damai," ungkap Ali Hartono, tokoh pemuda Parittiga.
Ali mengaku lega saat mendengar kabar Febri ditangkap. Menurutnya, tersangka sempat menghadang aktivitas pengecoran jalan di depan kontrakannya. Dengan dalih proyek tersebut tidak mengantongi izin galian C.
"Padahal dia cuma cari alasan untuk cari ribut. Warga sudah lama kesal," ujarnya.
Rekam Jejak Kelam dan Reaksi Publik Febri ternyata bukan orang baru di dunia kriminal. Ia disebut sebagai residivis kasus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang telah dua kali keluar-masuk penjara.
Bahkan beberapa sumber menyebut ia pernah bekerja sebagai satpam di lingkungan PT Timah Tbk Mentok, namun diberhentikan karena pelanggaran. Meskipun informasi ini belum dikonfirmasi langsung ke PT Timah.
Kolektor timah berinisial Rb mengaku pernah dihubungi Febri lewat pesan WhatsApp.
"Dia minta duit untuk bensin. Saya enggak jawab karena lagi sholat Magrib, besoknya saya lihat dia bikin berita jelek soal saya. Alasannya selalu beda-beda. Kayak orang sakau, ngemis mulu minta duit," kesalnya.
Sementara Kasat Pol PP Bangka Barat, Sidarta Gautama, juga pernah dibuat geram oleh Febri.
"Dia nulis saya di medianya, dituduh terlibat TI ilegal di dekat Komplek Pemda. Saya enggak laporkan waktu itu karena kalau saya laporkan, dia malah makin jadi," ujar Sidarta.
Netizen : Wartawan Macam Apa Ini ?
Di media sosial, kabar penangkapan Febri langsung viral. Warganet bereaksi keras, mencurahkan sumpah serapah sekaligus rasa lega. Banyak komentar menyebut Febri sebagai wartawan palsu yang mempermalukan profesi pers.
"Utang rental dua hari enggak bayar, tu la azab," tulis akun Maharani Suzuu. Komentar lain dari Alysia menyebut, "Alhamdulillah, sekian lama terkuak kalau KA emang wartawan palsu. Habis duit kawan KA karena peres dia."
Langkah Tegas Polisi dan Harapan Warga
Kapolres Bangka Barat memastikan, pihaknya akan menindak tegas kasus ini. "Kami tangani sesuai prosedur dan profesionalisme kami," ujar Kapolres Pradana.
Warga berharap, penangkapan ini bisa menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang menyalahgunakan profesi wartawan untuk tindakan kriminal. Di tengah perjuangan wartawan sejati yang menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, ulah oknum seperti Febri telah mencoreng marwah dunia pers.
"Ini harus jadi pelajaran. Pers itu profesi mulia, bukan alat pemerasan. Semoga aparat juga bisa menyelidiki apakah selama ini dia beraksi sendiri atau ada jaringan," ujar Ardi, warga Sinar Manik.
Dengan ditangkapnya Febri, warga Mentok dan Parittiga bisa bernapas lega. Namun pekerjaan belum selesai. Pembersihan profesi jurnalis dari para penyusup berkedok pers harus terus dilakukan. Organisasi pers juga dituntut lebih ketat dalam pengawasan keanggotaan dan penerbitan kartu pers agar tidak mudah disalahgunakan.
Kini, Febri Setiawan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Proses panjang di ruang sidang akan menjadi titik balik: apakah ia akan kembali ke jeruji besi untuk ketiga kalinya atau benar-benar bertobat.
Namun satu hal yang pasti, masyarakat Bangka Barat sudah cukup jengah dan ingin ketenangan dari segala bentuk teror berkedok jurnalisme. (Aimy).
Sumber : KBO Babel.