Peletakan batu pertama bertempat dilakukan di Dusun Perumnas, Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (23/6/2025).
Acara simbolis ini menandai dimulainya pembangunan satu unit Rumah Dinas tipe 45 untuk Kapolsubsektor dan enam unit Asrama tipe 38 untuk anggota.
Pembangunan ini didanai melalui anggaran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran 2025. Sedangkan pekerjaan ini dijadwalkan berlangsung selama 150 hari, terhitung sejak 23 Juni hingga 8 November 2025.
Wakapolres Bangka Barat Kompol Albert D. H. Tampubolon, S.H. dalam sambutannya mengatakan bahwa pembangunan ini merupakan bagian dari upaya Polri, khususnya Polres Bangka Barat dalam meningkatkan fasilitas kerja dan kesejahteraan anggota di lapangan.
“Pembangunan rumah dinas ini adalah wujud nyata perhatian institusi terhadap kebutuhan dasar anggota, terutama yang bertugas di daerah. Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan dari seluruh pihak, termasuk unsur Forkopimcam dan masyarakat,” ungkap Kompol Albert.
Acara yang berlangsung sejak pukul 14.00 WIB ini diawali dengan do'a bersama, sambutan dan prosesi peletakan batu pertama oleh Wakapolres Bangka Barat.
Hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat penting di wilayah Bangka Barat, di antaranya Kabag Log, Kasat Polair, Kasi Humas, Kasi Was Polres Bangka Barat, Kapolsek Jebus, Danramil 0431-01/Jebus, Camat Parittiga, Kades Sekar Biru, serta perwakilan dari CV Bangun Persada Wahana Mandiri dan CV Lembaga Konsul Tannindo sebagai pelaksana dan pengawas proyek.
Kegiatan berjalan dengan lancar, tertib, dan kondusif hingga selesai pada pukul 15.00 WIB.
“Kami harapkan ke depan, dengan adanya fasilitas rumah dinas ini, anggota dapat bekerja dengan lebih optimal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Kompol Albert. (Aimy).