Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Iklan

Gerak Cepat Polsek Kajang Grebek Dua Titik Judi Sabung Ayam, Satu Orang Diamankan

Minggu, 20 September 2026 | 18.06 WIB Last Updated 2026-09-20T11:10:16Z


SIMPULINDONESIA.com_ BULUKUMBA — Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kajang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian sabung ayam. Dalam operasi penindakan tersebut, petugas mendatangi dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Minggu (20/9/2026) sore.

​Kapolsek Kajang, Iptu Andi Umar Nur, S.Pd., memimpin langsung operasi didampingi Kanit Reskrim Polsek Kajang, Aipda Budianto,dan Kanit Intelkam Polsek Kajang Aipda Darwis bersama personel piket fungsi.

​Operasi bermula sekitar pukul 15.30 WITA ketika tim mendatangi lokasi pertama di Dusun Sisihorong, Desa Sangkala, Kecamatan Kajang. Namun, setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas tidak menemukan adanya aktivitas atau orang yang melakukan perjudian.

​Tidak berhenti sampai di situ, tim langsung bergerak menuju lokasi kedua di Dusun Bentengriaja, Desa Pattiroang, Kecamatan Kajang. Menyadari kedatangan aparat, para pelaku yang berada di lokasi seketika kocar-kacir dan membubarkan diri.

​Meski demikian, kesigapan petugas membuahkan hasil. Polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial HM (warga Dusun Malalia, Desa Pattiroang) beserta sejumlah barang bukti penting.

​Dari tangan terduga pelaku HM, polisi menyita barang bukti berupa:

  • ​1 ekor ayam aduan
  • ​1 bilah senjata tajam jenis badik
  • ​1 unit telepon seluler merek Nokia warna biru
  • ​Uang tunai sebesar Rp400.000 (empat ratus ribu rupiah) hasil pecahan Rp100.000 sebanyak empat lembar

​Saat ini, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Komando (Mako) Polsek Kajang guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke Polres Bulukumba.

​Ketegasan Aparat dan Himbauan Kamtibmas

​Iptu Andi Umar Nur menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi segala bentuk praktik perjudian yang dapat meresahkan masyarakat dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Kajang.

​"Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk judi sabung ayam. Pelaku saat ini sudah kami amankan untuk diproses hukum lebih lanjut, dan kasus ini akan segera kami limpahkan ke Polres Bulukumba," tegas Iptu Andi Umar Nur.


​Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar senantiasa proaktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Kapolsek Kajang mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak pidana atau aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

​"Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian sangat krusial. Kami mengimbau warga agar segera melapor jika melihat atau mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas. Mari bersama-sama kita wujudkan Kecamatan Kajang yang aman, kondusif, dan bebas dari penyakit masyarakat," pungkasnya



×
Berita Terbaru Update