Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dugaan Penyalahgunaan Narkotika, Polsek Jebus Tangkap Oknum Wartawan, Febri

Jumat, 27 Juni 2025 | 15.50 WIB Last Updated 2025-06-27T08:50:15Z


SIMPULINDONESIA.com_  BANGKA BARAT,- Berbekal informasi yang diterima dari masyarakat tentang adanya sebuah rumah kontrakan yang diduga dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Polsek Jebus dan Satuan Narkoba Polres Bangka Barat melakukan penggerebekan di -rumah kontrakan tersebut.

Saat dilakukan penggerebekan di rumah kontrakan yang beralamat di Desa Sinar Manik Jebus Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat, polisi berhasil meringkus seorang pria yang mengaku berprofesi sebagai wartawan di salah satu media online.

Pria berbadan kekar ini diketahui bernama Febri Setiawan (30) warga Kampung Sawah Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat, tak berkutik saat ditangkap Tim Gabungan yang dipimpin langsung oleh KBO Narkoba, Indah Juansa.

Dalam penangkapan itu, Tim Gabungan berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) Narkoba jenis Sabu-sabu, Kamis (26/6/2025).

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha S.I.K. kepada awak media membenarkan adanya penangkapan pelaku bernama Febri tersebut. Namun tidak menjelaskan secara detail atas penangkapan tersebut dan berikut jumlah Barang Bukti (BB).

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan belum memberikan pernyataan resmi terkait detail temuan dan status Febri.

"Benar, polusi telah mengamankan pelaku dan berikut Barang Bukti," ujar AKBP Pradana.

Untuk saat Saat ini, Febri sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut diruang Satmarkoba Polres Bangka Barat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Sementara itu, dari keterangan masyarakat menyebutkan bahwa kontrakan tersebut memang sering dijadikan tempat pesta narkoba. Masyarakat resah dengan aktivitas yang ada di rumah tersebut.

Berdasarkan informasi ini lah pada sore hari polisi melakukan penyelidikan dan penggerebekan terhadap Febri.

Menurut masyarakat, pelaku merupakan oknum yang mengaku-ngaku wartawan dan kerap meresahkan. Karena sering melakukan pengancaman dan pemerasan.

"Dengan kejadian ini, akhirnya kena juga batu nya. Meskipun bukan kasus pemeresan atau pengancaman," tandas salah satu warga Parittiga yang enggan menyebut jati dirinya.

Dengan ada Penggerebekan ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dan sekaligus memberikan respons positif terhadap laporan masyarakat.

Pengungkapan kasus ini juga menyoroti pentingnya transparansi dan integritas di semua lapisan masyarakat. Mengisyaratkan bahwa siapa pun yang melanggar hukum akan ditindak tegas.

Kejadian ini cukup viral, mengingat video yang berdurasi 51 detik saat Febri digelandang ke dalam mobil tersebar di media sosial. (Aimy).
×
Berita Terbaru Update