Dalam narasi yang beredar, pengusaha tersebut secara terang-terangan mengklaim adanya aliran dana atau "setoran" rutin kepada sejumlah pihak, mulai dari oknum aparat penegak hukum, media, hingga organisasi mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Unggahan tersebut menyebutkan bahwa H. Emmang merasa tidak gentar meski aktivitas tambangnya di Desa Balong, Kecamatan Ujung Loe, terus disorot. Ia bahkan berani mencatut nama oknum anggota Unit Tipidter Polres Bulukumba berinisial A, yang disebut-sebut sebagai pihak yang menerima setoran bulanan.
![]() |
| Gambar : screenshot di media sosial |
Reaksi Keras Pemuda dan Kader HMI
Pernyataan provokatif ini memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat. Suandi Bali, salah satu tokoh pemuda sekaligus kader senior HMI di Bulukumba, menyatakan siap menyambut "tantangan" yang tersirat dalam pernyataan pengusaha tersebut.
"Sebagai bagian dari keluarga besar HMI yang mengalir darah hijau hitam, saya menerima tantangan ini dengan baik. Namun, pengusaha tersebut harus mempertanggungjawabkan setiap ucapannya secara hukum dan terbuka," ujar Suandi.
Suandi juga mempertanyakan keabsahan tudingan tersebut untuk menghindari fitnah yang dapat merusak nama baik institusi. "Siapa aktor HMI yang terlibat? Apakah ini secara kelembagaan atau oknum pribadi? Hal ini harus dibuka secara transparan agar publik tahu siapa yang bermain di balik layar," tegasnya.
Desakan Proses Hukum dan Konsolidasi Lembaga
Lebih lanjut, Suandi mendesak agar semua pihak yang namanya dicatut dalam pernyataan H. Emmang segera diperiksa, termasuk oknum di Unit Tipidter Polres Bulukumba dan media yang dimaksud.
Menurutnya, jika pernyataan tersebut benar, maka oknum-oknum tersebut harus "dilibas" hingga ke akar-akarnya demi menjaga integritas daerah.
Namun, ia juga memberikan peringatan keras kepada pengurus HMI Cabang Bulukumba jika tudingan tersebut terbukti tidak berdasar.
"Jika ini hanya isapan jempol, maka ini adalah bentuk penghinaan serius terhadap marwah organisasi. HMI bukan tempat untuk berlindung para oknum yang haus setoran. Kami meminta pengurus cabang segera melakukan langkah hukum jika nama lembaga kita dicemarkan," tambahnya.
Ia juga berencana membawa persoalan ini ke tingkat Pengurus Besar (PB) HMI jika tidak ada tindakan tegas dari pengurus lokal. "HMI dicetak untuk menjadi kader umat dan bangsa, bukan menjadi bemper aktivitas ilegal," tutup Suandi dengan nada tinggi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Bulukumba maupun perwakilan HMI Cabang Bulukumba belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan "setoran" tersebut.
Publik kini menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk membuktikan kebenaran di balik keberanian pengusaha tambang tersebut dalam menantang aktivis dan mencatut nama-nama besar di Bulukumba.(Red-msi)

