Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Oknum Wartawan FI Diamankan Polsek Jebus dan Polres Bangka Barat : Ini Kata Pihak Kepolisian

Jumat, 27 Juni 2025 | 16.01 WIB Last Updated 2025-06-27T09:01:21Z

SIMPULINDONESIA.com_ BANGKA BARAT,- Suasana tenang di Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, mendadak riuh oleh kabar penangkapan seorang pria berinisial FI, yang disebut-sebut sebagai oknum wartawan dari salah satu media online lokal, Jum'at (27/6/2025).

Penangkapan terhadap FI dilakukan oleh jajaran Polsek Jebus dan Polres Bangka Barat, pada Kamis, (26/6/2025) sore.

Meski belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, kabar penangkapan FI mulai menyebar luas sejak sore hari, setelah seorang narasumber memberi informasi kepada redaksi.

Menurut narasumber tersebut, lokasi penangkapan belum bisa dipastikan secara jelas. Namun, dugaan kuat menyebut FI diamankan di sekitar tempat tinggalnya.

“Kalo ditangkap di mana kurang jelas, cuma tadi tetangga sebelah kos dia (FI-red) nelpon aku. Dia bilang ada melihat oknum sama rombongan polisi masuk ke rumah kost-an,” ujar narasumber yang enggan disebutkan namanya.

Redaksi Jejaring Media KBO Babel yang menerima informasi ini segera melakukan verifikasi kepada pihak-pihak terkait guna memastikan kebenaran kabar yang telah beredar di masyarakat. 

Seorang sumber terpercaya dari internal aparat penegak hukum akhirnya membenarkan bahwa benar telah terjadi penangkapan terhadap seorang oknum wartawan di wilayah hukum Polsek Jebus, Polres Bangka Barat.

“A1 bang (wartawan-red), tadi sudah kutanyakan ke Satres Narkoba Polres Bangka Barat. Untuk sementara kasus ini masih dalam pengembangan,” ujar sumber tersebut.

Sementara itu, PS Kasi Humas Polres Bangka Barat, IPTU Yos Sudarso saat dikonfirmasi membenarkan bahwa saat ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut.

Ia mengimbau kepada rekan-rekan media untuk menahan diri dan menunggu pernyataan resmi dari pihak Polres.

“Mohon teman-teman media bersabar. Kami akan sampaikan keterangan resmi jika penyelidikan sudah rampung,” ujar IPTU Yos singkat.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti motif dari penangkapan FI dan apakah berkaitan dengan profesinya sebagai wartawan. 

Namun, kasus ini telah memicu perhatian publik, mengingat keterlibatan seorang jurnalis dalam perkara yang kini masih dalam pengembangan oleh aparat penegak hukum. (Aimy).

Sumber : KBO Babel.
×
Berita Terbaru Update