Kegiatan tersebut adalah Sosialisasi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di Puskesmas pada 25 Juni dan pembentukan Konselor Napza pada 26 Juni 2025, yang keduanya diadakan di Gedung Phinisi Lantai 4 Bulukumba.
Acara ini mengusung tema global “Drug-free youth, empowered nation” dan tema nasional “Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkotika melalui Pencegahan, Rehabilitasi, dan Pemberantasan Menuju Indonesia Emas 2045”, sekaligus memperkuat sinergi multi-sektor menuju visi Bulukumba Bersinar - Bersih Narkoba.
Fakta nasional menunjukkan urgensi program ini. Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melaporkan bahwa pada 2023 prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 1,73% atau sekitar 3,3 juta jiwa penduduk.
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengamanatkan rehabilitasi medis dan sosial bagi penyalahguna, sehingga perlu fasilitas akses layanan rehabilitasi.
IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) adalah salah satu sarana yang disediakan pemerintah sebagai pintu masuk korban penyalahguna untuk mendapatkan layanan rehabilitasi.
Kegiatan sosialisasi IPWL diikuti oleh kepala Puskesmas dan penanggung jawab Napza dari 21 Puskesmas se-Kabupaten Bulukumba serta perwakilan RSUD Andi Makkaradoda Tanete.
Program ini bertujuan memperkuat peran Puskesmas sebagai institusi penerima wajib lapor bagi korban penyalahgunaan Napza, yang menjadi garda terdepan dan pintu masuk utama layanan rehabilitasi di tingkat dasar.
Wakil Bupati Bulukumba, yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba, menegaskan bahwa “pencegahan adalah investasi terbaik.”
“Bukti di lapangan sudah sangat jelas. Pencegahan jauh lebih murah dan efektif dibandingkan dengan penindakan dan rehabilitasi. Melalui pembentukan IPWL dan Konselor Napza ini, kita membangun kekuatan dari hulu. Saya mengajak semua pihak untuk terus bersinergi menuju Bulukumba Bersinar - Bersih Narkoba," ungkapnya.
Kepala Seksi Napza Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Baharuddin, menekankan pentingnya Puskesmas sebagai garda terdepan layanan Napza.
“Puskesmas harus menjadi pintu masuk layanan rehabilitasi yang ramah dan mudah diakses oleh korban Napza. IPWL adalah amanah yang harus kita jalankan dengan maksimal agar masyarakat yang terpapar mendapatkan layanan tepat sejak dini tanpa rasa takut atau stigma,” jelas Andi Baharuddin.
Demikian pula Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Bulukumba, Hj. Wahida, mengingatkan bahwa IPWL dan konselor Napza harus terintegrasi dalam satu jejaring pelayanan.
“Kita ingin membentuk jejaring yang tidak hanya kuat tapi juga efektif, sehingga korban Napza tidak hanya diterima laporannya tetapi juga mendapatkan pendampingan dan rujukan yang memadai,” ujarnya.
Hari berikutnya dilanjutkan dengan pelatihan calon konselor Napza bagi tenaga kesehatan Puskesmas.
Kegiatan ini diikuti oleh dokter umum dan penanggung jawab Kesehatan Jiwa serta Napza dari seluruh Puskesmas di Bulukumba.
Para calon konselor Napza dipersiapkan menjadi agen pendampingan di fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama, sehingga mampu memberikan dukungan psikososial bagi korban penyalahguna.
Dalam sesi paparan, perwakilan BNN Provinsi Sulsel menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor.
“BNN tidak bisa bekerja sendiri. Kita membutuhkan sinergi yang solid dengan pemerintah daerah, terutama Puskesmas, agar layanan rehabilitasi Napza dapat menjangkau masyarakat luas dan semakin mudah diakses,” kata perwakilan BNNP Sulsel.
“Konselor Napza adalah garda terdepan yang langsung bersentuhan dengan individu yang terpapar Napza. Dengan pendekatan yang empatik dan terlatih, konselor dapat menjadi pendorong pemulihan dan agen perubahan di lingkungan masyarakat," pungkasnya.
Sebagai penutup, Arhan, S.Kep., Ns., M.Kep., Penanggung Jawab Kesehatan Jiwa dan Napza Dinas Kesehatan Kabupaten Bulukumba, menegaskan bahwa pembentukan IPWL dan konselor Napza adalah langkah awal yang harus dilanjutkan.
“Kegiatan ini adalah pondasi yang harus kita bangun secara berkelanjutan. Ke depan, pelatihan lanjutan, penguatan jejaring, dan peningkatan kapasitas konselor harus terus menjadi prioritas agar layanan kita tidak berhenti pada administrasi tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan korban Napza,” ujarnya.
Dengan terselenggaranya dua hari kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bulukumba menunjukkan komitmen kuat membangun sistem pencegahan dan rehabilitasi Napza yang terintegrasi.
“Melalui pembentukan IPWL dan jejaring konselor Napza di Puskesmas, Kabupaten Bulukumba berharap dapat mewujudkan sistem layanan kesehatan yang lebih peduli, terbuka, dan ramah bagi masyarakat yang terdampak, serta mewujudkan Bulukumba Bersinar - Bersih Narkoba,” tutup laporan kegiatan tersebut.
Laporan : A.R., BTKR.
Sumber : Pemerintah Kabupaten Bulukumba, BNN RI, Setkab RI.