KONAWE SELATAN__SIMPULINDONESIA.COM,— Dugaan pelanggaran ketenagakerjaan, kriminalisasi pekerja, hingga konflik agraria yang tak kunjung tuntas di sekitar aktivitas PT CAM kini mencuat ke permukaan. Minggu (12/07/2026).
Himpunan Mahasiswa Konawe Selatan (HMKS) secara terbuka menyoroti persoalan tersebut dan mendesak adanya langkah tegas serta investigasi menyeluruh dari pemerintah dan aparat penegak hukum.
Sejumlah isu yang berkembang di tengah masyarakat menunjukkan bahwa persoalan di tubuh perusahaan tidak berdiri sendiri.
Selain dugaan pelanggaran hak normatif pekerja, muncul pula indikasi tekanan terhadap warga yang menyuarakan aspirasi serta konflik lahan yang belum mendapatkan kejelasan hukum.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar terkait komitmen perusahaan terhadap prinsip keadilan, transparansi, dan kepatuhan hukum.
Wakil Ketua Umum HMKS, Muh. Beni Saputra, menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran tidak boleh dibiarkan berlarut tanpa kepastian.
"Negara harus hadir memastikan bahwa setiap pekerja memperoleh perlindungan hukum yang sama. Jika terdapat dugaan pelanggaran ketenagakerjaan maupun kriminalisasi terhadap pekerja, maka seluruh proses harus dibuka secara transparan dan objektif agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik," ujar Muh. Beni Saputra.
HMKS menilai, konflik yang terjadi tidak bisa lagi dipersempit sebagai persoalan hubungan industrial semata.
Ada dimensi yang lebih luas, termasuk dugaan pembungkaman terhadap masyarakat serta persoalan agraria yang berpotensi melanggar hak dasar warga atas ruang hidup.
Situasi ini dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan serta potensi adanya pembiaran terhadap konflik yang terus berulang.
Jika tidak ditangani secara serius, kondisi tersebut berisiko memperdalam ketimpangan antara kepentingan korporasi dan hak masyarakat lokal.
Menurut HMKS, penyelesaian konflik agraria harus menjadi agenda prioritas yang tidak bisa ditunda.
Kejelasan status lahan, perlindungan terhadap masyarakat, serta mekanisme penyelesaian sengketa harus dilakukan secara terbuka dan berkeadilan, bukan melalui pendekatan sepihak.
Lebih jauh, HMKS mengingatkan bahwa investasi tidak boleh menjadi tameng untuk mengabaikan hak-hak masyarakat dan pekerja.
Pembangunan yang mengorbankan keadilan sosial justru berpotensi memicu konflik berkepanjangan.
"Keberadaan investasi seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat sekitar, bukan justru melahirkan persoalan yang berkepanjangan. Karena itu, seluruh dugaan pelanggaran, baik yang berkaitan dengan ketenagakerjaan maupun persoalan sosial di sekitar wilayah operasional perusahaan, perlu ditangani secara serius oleh instansi yang berwenang," tegasnya.
Dalam konteks ini, HMKS mendesak instansi terkait untuk tidak sekadar merespons secara administratif, tetapi melakukan pemeriksaan menyeluruh dan independen terhadap seluruh dugaan pelanggaran yang mencuat.
Transparansi dinilai menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik yang mulai tergerus.
HMKS juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Bahkan, organisasi tersebut membuka kemungkinan untuk turun ke jalan apabila tidak ada langkah konkret dari pemerintah.
“Kami mengingatkan bahwa investasi yang ideal adalah investasi yang mementingkan kepentingan masyarakat luas dahulu sembari kepentingan korporasi,”Terangnya.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa konflik di sekitar PT CAM bukan sekadar persoalan lokal, melainkan cerminan bagaimana investasi dikelola apakah berpihak pada keadilan, atau justru menyisakan masalah sosial yang terus membesar.
Sampai berita ini ditayangkan Tim SIMPULINDONESIA.COM masih berupaya melakukan konfirmasi kepadq pihak terkait.

