KONAWE UTARA__SIMPULINDONESIA.COM,— Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas I Molawe bergerak cepat menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan menggelar rapat koordinasi bersama agen pelayaran terkait kewajiban pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sabtu (27/06/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala UPP Kelas I Molawe, Capt. Marsri Tulak R., S.SiT., M.Mar., M.Si., sebagai langkah strategis untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat kepatuhan para agen terhadap kewajiban negara.
Dalam forum tersebut, UPP Molawe menegaskan pentingnya pelaksanaan pembayaran PNBP yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah ini dinilai krusial dalam mendorong tata kelola kepelabuhanan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus menjawab sorotan atas temuan audit yang ada.
Selain itu, koordinasi ini juga menjadi upaya mempererat sinergi antara UPP Molawe dan seluruh pemangku kepentingan di sektor pelayaran.
UPP Kelas I Molawe menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mengoptimalkan pengelolaan penerimaan negara.
Melalui kolaborasi yang diperkuat ini, tingkat kepatuhan terhadap kewajiban PNBP di wilayah kerja Pelabuhan Molawe diharapkan semakin meningkat.

